Kabupaten Malang
‘Ketan Ireng’ Permudah Pengurusan Akta Kelahiran
Layanan Prima Dispendukcapil Kabupaten Malang
Memontum Malang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) meluncurkan program Kependudukan dan Kesehatan Mari Bareng (Ketan Ireng) untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan Akta Kelahiran.
Dalam hal ini Dispendukcapil bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) membuat Program Ketan ireng yang telah diresmikan pada Kamis (27/8/2020). Dalam launching Ketan Ireng ini juga dihadiri Bupati Malang HM Sanusi MM dan juga 4 Rumah Sakit di Kabupaten Malang meliputi rumah sakit Benmari Pakisaji, Pindad Turen, rumah sakit Islam Madinah Kasembon, dan rumah sakit Mitra Delima Gondanglegi.
Menurut Sanusi hadirnya 4 rumah sakit ini merupakan perwakilan dari seluruh rumah sakit yang ada di Kabupaten Malang, dalam rangka melaksanakan program Ketan Ireng ini. “Semoga dengan adanya ketan Ireng ini bisa mempermudah proses yang akan dilakukan di Dukcapil nantinya, dengan menggunakan sistem digital,” jelasnya.
Itu juga diperjelas oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Sirat Aziz bahwa untuk pelayanan pengurusan surat kelahiran diKabupaten Malang saat ini sudah terlayani sebesar 96 persen.
Dan dengan diadakannya program Ketan Ireng ini supaya bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, “supaya bisa terlayani untuk semua masyarakat,” imbuhnya. Aziz berharap dengan adanya ketan Ireng ini nanti masyarakat sudah bisa lebih dipermudah lagi dalam mendapatkan surat kelahiran.
“Sebisa mungkin nantinya masyarakat tidak perlu kemana- mana dirumah saja tapi bisa melakukan pengurusan Akta dan KK melalui layanan digital yang sudah disiapkan” tutupnya. (cw3/man)