Berita Nasional

KKP Dorong Bali Sardinella Masuk dalam Amandemen CXS 94-1981

Diterbitkan

-

KKP Dorong Bali Sardinella Masuk dalam Amandemen CXS 94-1981

Memontum Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mendorong Bali Sardinella atau Ikan Lemuru masuk dalam amandemen Codex Standard for Canned Sardines and Sardine-Type Products (CXS 94-1981).

Hal ini ditujukan, untuk menjaga keamanan pangan, terutama ikan kaleng atau ikan sarden yang sangat digemari masyarakat.

“Pembahasan amandemen standar ini sangat penting karena ikan lemuru merupakan bahan baku utama produk sarden kaleng di Indonesia,” kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti di Jakarta, Jumat (19/03) tadi.

Artati mengingatkan, definisi baru keamanan pangan dari Codex adalah jaminan bahwa pangan tidak akan menimbulkan dampak kesehatan yang dapat merugikan bagi konsumen.

Advertisement

Baca juga: Demi Kesejahteraan Nelayan, KKP Dorong Sistem Resi Gudang di Seluruh Indonesia

Definisi ini, merujuk pada hasil sidang Codex Alimentarius Commission (CAC) ke 43. Dimana Dirjen PDSPKP diwakili Direktur Pengolahan dan Bina Mutu, Trisna Ningsih yang hadir sebagai Delri.

CAC sendiri merupakan badan penyusun standar pangan dunia dibawah World Health Organization (WHO) dan Food and Agriculture Organization (FAO).

Selain itu, tambahnya, CAC yang beranggotakan seluruh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, terus merumuskan dan merevisi standar, prosedur dan panduan terkait produk pangan sekaligus acuan persyaratan keamanan pangan di semua rantai makanan, from farm to fork. Termasuk ikan dan produk perikanan.

Advertisement

“Sebagai delegasi Indonesia, kita (Ditjen PDSPKP) selalu aktif terlibat dalam setiap sidang-sidang Codex untuk pembahasan draf standar Codex yang berkaitan dengan ikan dan produk perikanan,” jelas Trisna.

Dikatakannya, menjamin keamanan pangan menjadi salah satu tugas pemerintah di setiap negara dalam rangka melindungi kesehatan warganya. Salah satunya bagaimana menjaga agar pangan terhindar dari kontaminasi penyakit bawaan pangan (foodborne diseases).

Selain fokus pada Ikan Lemuru, Artati menambahkan keterlibatan Ditjen PDSPKP menjadi anggota Komite Nasional Codex Indonesia untuk berkoordinasi lintas Kementerian/Lembaga dalam membahas kebijakan strategis Codex Indonesia.

Komite Nasional Codex Indonesia di tahun 2021, telah melakukan pembahasan dan penetapan Rencana Strategis Codex Indonesia 2021 – 2026, dengan tujuan strategis seperti merespon isu penting terkait keamanan, mutu dan perdagangan pangan di tingkat nasional dan internasional.

Advertisement

Kemudian, meningkatkan efektivitas partisipasi Indonesia dalam perumusan standar Codex berbasis ilmiah. Lalu meningkatkan pemanfaatan standar Codex dalam pengembangan standar dan regulasi nasional terkait keamanan, mutu dan perdagangan pangan.

Terkait dengan pemanfaatan standar Codex, sejalan dengan keinginan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, agar produk perikanan bebas virus dan patogen bahaya lainnya yang dapat mengganggu kesehatan. (hms/kkp/aye)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas