Kota Malang
Klinik Bisnis Diskopindag Ajak Pelaku Usaha di Kota Malang Ikuti Pelatihan Pembuatan Hampers
Memontum Kota Malang – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang terus mengintensifkan upaya pemberdayaan bagi para pelaku usaha mikro di Kota Malang. Salah satunya, melalui kegiatan klinik usaha mikro dengan membuat hampers edisi lebaran, di Gedung Malang Creative Center (MCC), Jumat (23/02/2024) tadi.
Koordinator Klinik Bisnis Diskopindag, Firsty Cynthia Nanda, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan wadah bagi para pelaku usaha mikro di Kota Malang untuk mengatasi masalah bisnis dan meningkatkan skala usaha mereka.
“Melalui klinik ini diharapkan bisa menjadi tempat mereka untuk konsultasi, meningkatkan pengetahuan, dan menyelesaikan masalah yang ada,” kata Nanda.
Selain itu, Nanda juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Malang untuk mensukseskan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Ini merupakan bentuk keterikatan antara pemerintah dan masyarakat dalam mengembangkan skala usaha mikro di Kota Malang. Dari sisi mereka mendapatkan akses untuk membantu skala usahanya dan dari sisi kami juga mensukseskan program, serta pendapatan daerah,” ujarnya.
Baca Juga :
Sementara itu, Instruktur Kriya, Peni Budi Astuti, menambahkan bahwa dalam kegiatan pembuatan hampers tersebut dilakukan praktik bersama agar para pelaku usaha dapat mengimplementasikan ke depannya. “Kegiatan klinik ini tidak seperti pelatihan lainnya. Kita memanfaatkan dari apa yang ada. Kita juga bisa belajar bagaimana menentukan harga jual hampers,” ujar Peni.
Dalam kegiatan ini, para peserta diajak untuk berinovasi dalam pembuatan hampers. Seperti, memanfaatkan kain goni, keranjang bambu, toples bekas yang dikreasikan dan lain sebagainya.
“Karena orientasinya bisnis, jadi jangan sampai over budget. Kalau mau menggunakan daun kering itu bisa, tetapi itu bisa diakali. Nilainya tinggi sekali, tapi kalau sudah bicara kreasi, kreativitas nilainya tidak bisa diperhitungkan,” imbuh Peni. (rsy/sit)