Sidoarjo
Komisi C DPRD Sidoarjo Minta Proyek Box Culvert Waru Dipercepat
Temuan Sidak, Pengerjaan Masih 20 Persen
Memontum Sidoarjo —- Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi C DPRD Sidoarjo menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah proyek yang dinilai lamban perkembangan proses pekerjaannya. Sejumlah proyek yang disidak itu, diantaranya adalah proyek pembangunan box culvert yang ada di JL Raya Tropodo dan Wadungasri, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (9/12/2017).
Kedua proyek ini selain memicu kemacetan di jalur padat itu, juga pekerjaannya terancam molor. Kedua proyek itu dikerjakan CV Sarang Karya dengan nilai pagu Rp 360 juta dan PT Estetika Surabaya dengan nilai pagu Rp 4,6 miliar. Dari sidak itu berdasarkan datanya, CV Sarang Karya siap menyelesaikan pekerjaannya minggu depan. Sedangkan untuk paket pekerjaan PT Estetika Surabaya, progres perkembangannya masih sekitar 15 sampai 20 persen. Namun berjanji siap menyelesaikan pada akhir bulan Desember 2017.
Dalam sidak itu, para anggota dan pimpinan Komisi C DPRD Sidoarjo didampingi para pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Sidoarjo.
‘Kami meminta pembangunan proyek itu dipercepat pekerjaannya. Selain menimbulkan kemacetan luar biasa juga karena progresnya terlambat. Proses pengerjaannya hanya dilakukan malam hari dengan satu alat berat.
Kami meminta ditambah alat beratnya agar cepat selesai,’ terang Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih saat memimpin sidak, Sabtu (9/12/2017).
Selain itu, lanjut anggota Fraksi PKB ini, untuk mempercepat proses pengerjaan proyek, Komisi C DPRD Sidoarjo minta kontraktor bisa berkordinasi dengan pemilik peralatan dan perlengkapan alat berat (utilitas). Hal ini disebabkan pekerjaan box culvert membutuhkan alat berat dan perlengkapan yang memadai. Termasuk adanya pipa PDAM yang bocor agar bisa dikembalikan seperti sebelumnya.
‘Solusinya harus segera dilakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk mempercepat dan melancarkan proses pengerjaannya,’ imbuhnya.
Sementara salah seorang anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, M Nizar mendesak Dinas PUPR Pemkab Sidoarjo memblacklist rekanan yang pekerjaannya molor dan tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu. Hal itu untuk memberikan efek jera bagi rekanan yang mengerjakan proyek.
‘Kalau sampai tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak atau pekerjaannya asal-asalan, kami minta Dinas PUPR memberi sanksi tegas. Salah satunya diblacklist agar dalam mengerjakan proyek itu rekanan berkomitmen menyelesaikan sesuai kontraknya,’ pungkasnya.
Sementara dalam sidak itu, diikuti diantaranya Abdillah Nasih, Aditya Nidyatman, Achmad Amir Aslichin, M Nizar, Jauhari dan Fathurozi didampingi pejabat Dinas PUPR Pemkab Sidoarjo yang berkompeten.
‘Sidak bakal kami lanjutkan dengan sesuai agenda dengan mengecek langsung sejumlah proyek lainnya,’ pungkasnya. (wan/yan)