Bondowoso
Komisi I DPRD Bondowoso Minta Bupati Terbitkan Perbup Kerja Sama dengan Media
Diterbitkan
1 bulan yang lalu||

Memontum Bondowoso – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) yang juga Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, H Tohari, mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerjasama dengan media yang sudah terverifikasi Dewan Pers. Desakan itu disampaikan, Selasa (12/07/2022) tadi.
“Komisi I sejak awal sudah menyarankan kepada Diskominfo, agar segera diterbitkan aturan teknisnya berupa Peraturan Bupati (Perbup),” ungkap Tohari.
Menurut Sekretaris DPC PKB ini, selama ini belum ada Perbup yang mengatur tentang kerja sama antara Dinas Kominfo dengan media. Karenanya, media atau wartawan yang telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, berhak untuk diajak bekerjasama dalam mempublikasikan informasi mengenai Bondowoso.
Sebelumnya, Senin (11/07/2022) kemarin, Fraksi PKB dalam Pemandangan Umum (PU) pada rapat paripurna, menyoal kerja sama Pemkab dengan media, yang dinilai amburadul. Karena secara tehnis, tidak ada dasar hukumnya.
Baca juga :
- KPK Umumkan Penetapan Tersangka Bupati Pemalang bersama Komisaris PD Aneka Usaha, Pj Sekda, Kepala BPBD, Kadis Kominfo serta Kadis PU
- Gelar Pertemuan dengan Mahasiswa KKN dari UGM, Mas Dhito Ingin Kenalkan Perkampungan Onggoboyo Kediri
- Hasil Kandang Tak Maksimal, Punggawa Persik Siap Kerja Lebih Ekstra
- Paripurna KUA PPAS APBD 2022, Enam Fraksi DPRD Kota Malang Menerima dengan Catatan Keras
- Enam Pejabat Pemkab Malang Alami Pergeseran Posisi
Fraksi PKB meminta kepada Diskominfo, agar setiap media yang memiliki kualifikasi untuk diajak kerja sama. Baik melalui iklan dan berita advertorial kegiatan pemerintah.
Saat dikonfirmasi yang dimaksud kualifikasi apakah lolos verifikasi dari Dewan Pers, Tohari membenarkan. Sehingga, untuk bisa bekerjasama dengan Dinas Kominfo, seharusnya media tersebut sudah terverifikasi oleh Dewan Pers. “Seharusnya media yang diajak kerjasama oleh Pemkab dalam hal ini Diskominfo adalah media yang sudah terverifikasi Dewan Pers,” kata alumni PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo ini.
Secara terpisah, Juru Bicara Fraksi PKB, Subangkit Adi Putra, yang membacakan Pemandangan Umum dalam rapat paripurna membenarkan pernyataan Tohari. Menurutnya, yang dimaksud ‘kualifikasi’ adalah media yang tersertifikasi Dewan Pers. “Iya benar,” ujar Subangkit. (zen/gie)
Baca Juga
-
KPK Umumkan Penetapan Tersangka Bupati Pemalang bersama Komisaris PD Aneka Usaha, Pj Sekda, Kepala BPBD, Kadis Kominfo serta Kadis PU
-
Gelar Pertemuan dengan Mahasiswa KKN dari UGM, Mas Dhito Ingin Kenalkan Perkampungan Onggoboyo Kediri
-
Hasil Kandang Tak Maksimal, Punggawa Persik Siap Kerja Lebih Ekstra