Uncategorized @id
Komisi I DPRD Minta Pengisian Sembilan Jabatan Kosong di Trenggalek Segera Diisi
Memontum Trenggalek – Komisi I DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama eksekutif. Gelaran ini untuk menindaklanjuti pengisian sembilan jabatan Eselon II yang kosong. Adapun pihak eksekutif yang dipanggil, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek.
Dalam kesempatan itu, Komisi I berharap kekosongan pimpinan definitif di sejumlah OPD, bisa segera terisi. “Harapannya, ini agar indeks pelayanan oleh masing-masing OPD terhadap masyarakat akan maksimal,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Guswanto, saat dikonfirmasi Rabu (10/05/2023) siang.
Politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan, bahwa penyebab belum terisinya beberapa jabatan tersebut lantaran terkendala regulasi yang ada.
“Kalau untuk faktor penyebab, sampai sejauh ini belum terisinya jabatan Kepala Dinas, karena terkendala regulasi yang begitu rumit. Sampai saat ini, pun sesuai janji BKD dimana dalam pertemuan sebelumnya mengatakan pada Maret 2023 jabatan Kepala Dinas (Kadin) di sembilan OPD sudah terisi semua. Namun kenyataannya, belum ada satupun yang terisi,” jelasnya.
Baca Juga :
- RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo Bersiap Tambah Layanan Penyakit Kanker
- Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Buring, Penataan Parkir Jadi Evaluasi Dishub Kota Malang
- Pembentukan Pimpinan DPRD Kota Malang, Baru Satu Parpol Pastikan Nama
- Hari UMKM Nasional, Bupati Jember Raih Penghargaan Bakti Koperasi dan UKM
- Gempa Dangkal Kekuatan Magnitudo 4,9 Goyang Bali
Sekalipun rumit regulasinya, kata Guswanto, BKD bersama tim telah mengantongi 27 nama orang terbaik. Dimana, mereka telah lulus asesmen untuk menduduki jabatan Kepala Dinas di sembilan OPD yang masih kosong.
Lebih lanjut Guswanto menjelaskan, dari 27 nama itu, masing-masing OPD sudah ada tiga nama yang layak menduduki jabatan Kepala Dinas tersebut. “Tiga nama tersebut, satu diantaranya akan dipilih dan dilantik. Namun, siapa mereka semua ada di bupati,” kata Guswanto.
Dirinya menambahkan, Komisi I berharap di tahun 2023 ini, bupati hendaknya segera melantik agar tidak ada lagi OPD yang dipimpin oleh ASN yang notabennya Plt. “Kami berhadap, sembilan OPD tersebut sudah harus diisi Kadis yang definitif,” tegas Guswanto.
Pihaknya menekankan, agar semua kekosongan jabatan tersebut bisa segera diisi. Tujuannya, agar tidak ada kesenjangan visi misi bupati dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Jika tidak segera terealisasi, tentu saja akan berpengaruh kepada indek kepuasan masyarakat. Karena, kegiatan akan nge-down (menurun) dan tidak bisa dieksekusi,” paparnya. (mil/sit)