Politik

Komisi III DPRD Trenggalek Kembali Bahas Lanjutan P-APBD dengan Bappeda dan Dishub

Diterbitkan

-

Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Pranoto. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Komisi III DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama beberapa OPD di lingkungan Pemkab Trenggalek, dalam rangka membahas Raperda perubahan APBD tahun 2023. Beberapa OPD itu, yakni dari Dinas Perhubungan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Ini merupakan rapat lanjutan yang kita skors sebelumnya dengan Bappeda dan juga Dinas Perhubungan. Adapun persoalan yang kita temui kemarin, itu kita lanjutkan dan selesaikan hari ini,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Pranoto, saat dikonfirmasi Jumat (01/09/2023) tadi.

Adapun hal-hal yang kurang menurut Komisi III, paparnya, karena suatu kebiasaan yakni terkait proses penganggaran. Misalnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Dinas Perhubungan. Padahal, di Dinas Perhubungan itu sumber PAD sangat jelas.

“Karena sumbernya jelas, seharusnya hitungannya juga jelas. Kemarin asumsi PAD di APBD induk 2023 sesuai dengan Perda terbaru soal tarif retribusi parkir berlangganan. Tapi faktanya, Perda itu masih ada di biro hukum provinsi,” imbuhnya.

Advertisement

Mengingat dalam hal ini membahas perubahan anggaran, paparnya, maka Komisi III menargetkan PAD bisa disesuaikan dengan Perda yang lama. Untuk target PAD di APBD induk 2023 senilai Rp 16miliar. Namun untuk lebih lanjutnya, akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Komisi III juga menekankan untuk meningkatkan potensi PAD, karenanya Dinas Perhubungan harus lebih mengaktifkan retribusi parkir di tepi jalan. Dengan catatan, yang ditarik retribusi adalah kendaraan-kendaraan di luar Trenggalek.

Baca juga :

“Kenapa begitu, karena kendaraan dalam Trenggalek sudah membayar parkir berlangganan tahunan. Jadi otomatis tidak diperbolehkan menarik retribusi,” kata politisi PDI-Perjuangan ini.

Advertisement

Masih kata Pranoto, untuk membedakan antara kendaraan yang taat pajak (sudah membayar) atau tidak, Dinas Perhubungan bisa berkoordinasi dengan Dinas Pendapatan. Salah satunya, mengspesifikasi mana-mana kendaraan baik roda dua, empat dan enam yang sudah membayar.

“Di situ pasti akan muncul mana-mana yang taat pajak atau tidak. Dan data yang tidak taat pajak, bisa diberikan kepada juru parkir (Jukir) di pinggir jalan sebagai bekal,” tegasnya.

Selanjutnya dari sisi belanja modal, Dinas Perhubungan baru menyentuh 3,5 persen. Misi Komisi III DPRD Trenggalek, yaitu perubahan APBD ini tidak numpuk di akhir tahun. Namun melihat kondisi ini, Komisi III menegaskan akan menumpuk karena saat ini sudah masuk pembahasan R-APBD.

“Dari laporan Dishub kenapa belanja modal ini masih 3,5persen dikarenakan dinamika uang ada disana. Karena ini menyangkut belanja modal (PKJ, meterisasi dan sebagainya) kalau dilaunching lebih awal maka akan muncul kekhawatiran dari Dishub tidak cukup anggaran,” tutur Pranoto.

Advertisement

Komisi III juga menyarankan, agar proses penganggaran itu wajib dianggarkan setahun penuh dan tidak hanya delapan bulan.

Kemudian, lanjut Pranoto untuk Bappeda dari laporan yang disampaikan terkait nilai dan realisasi sudah hampir 58 persen. “Kita tahu bahwa Bappeda ini menjadi etalase seluruh OPD terkait semua perencanaan. Dan kami apresiasi kinerja Bapedda sejauh ini,” paparnya. (mil/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas