Blitar

Komisi III Temukan Infrastruktur Rusak Belum Teranggarkan di APBD 2018

Diterbitkan

-

Komisi III Temukan Infrastruktur Rusak Belum Teranggarkan di APBD 2018

Memontum Blitar – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar dalam inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu menemukan sejumlah infrastruktur di Kabupaten Blitar mengalami kerusakan. Namun ternyata kerusakan infrastruktur tersebut belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Nur Fathoni, kerusakan infrastruktur disebabkan karena berbagai hal. Salah satunya disebabkan bencana alam akibat cuaca ekstrim yang terjadi di Kabupaten Blitar akhir-akhir ini.

“Penyebab kerusakan infrastruktur, salah satunya adalah longsor hingga merusak badan jalan. Yang mengakibatkan jalan menjadi sempit dan tidak bisa digunakan masyarakat”, kata Nur Fathoni, Rabu (14/02/2018)

Banyaknya infrastruktur yang rusak, Komisi III dalam waktu dekat akan segera memanggil instansi terkait, dan mendesak Pemkab Blitar melalui instansi terkait, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk segera turun tangan. Menurut Fathoni, koordinasi tersebut perlu dilakukan untuk melihat anggaran di masing-masing instansi agar segera melakukan perbaikan.

Advertisement

“Kita akan segera memanggil instansi terkait untuk koordinasi dengan mereka, dalam hal ini dinas PURP dan BPBD”, jelas Nur Fathoni.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Blitar, Harpiyanto Nugroho mengatakan, kerusakan infrastruktur yang ditemukan dewan tersebut, merupakan kerusakan baru. Sehingga belum dianggarkan dalam APBD 2018.

“Kerusakannya masih baru. Artinya infrastruktur itu rusak setelah APBD disahkan sehingga tidak teranggarkan”, tandas Harpiyanto Nugroho. (jar/tw)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas