Sidoarjo
Komplotan Perampok Juragan Arisan Disergap saat Ortu akan Umroh
Sementara tersangka Ahmad Fauzi mengaku awalnya tidak mau diajak tersangka Tulang menjalankan aksi perampokan itu. Namun karena saat itu, Tulam mengaku mengajaknya mengambil uang untuk pembayaran hutang Tulam yang mencapai Rp 100 juta lebih dirinya akhirnya mengikuti ajakan Tulam itu.
“Mau ndak mau lagi tidak enak. Saya karyawan Tulam dan sejak menganggur 6,5 tahun lalu Tulam sangat baik kepada saya. Tidak enak menolak ajakannya,” katanya.
Selain itu, sebelum menjalankan aksinya Ahmad Fauzi yang akrab dipanggil Aan ini mengaku minum-minuman keras agar kebih berani. Alasannya seumur hidupnya baru sekali itu berbuat kejahatan. “Biar berani saya minum dulu sebelum membonceng Pak Tulam menjalankan asksinya malam itu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tim unit Pidana Umum (Pidum), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil menangkap komplotan pembegal pasangan suami istri (pasutri), Didik Murtadho (meninggal) dan Hj Istining (luka-luka) di Desa Pajarakan, Kecamatan Jabon. Tersangka adalah seorang penjual pepaya di Pasar Porong, Tulam (44) warga RT 06, RW 06 Dusun Sidonganti, Desa Kraton, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember. Dalam menjalankan aksinya, tersangka dibantu rekannya, MF alias Unyil yang kini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangka Tulam ditembak kaki kanannya. Hal ini dipicu pria asal Lumajang ini memberikan perlawanan ke petugas saat hendak ditangkap di rumah mertuanya di Jember itu. (wan/yan)