Kota Malang

Konflik Unikama, Christea Ajak Kerja Sama Pieter Sahertian

Diterbitkan

-

Konflik Unikama, Christea Ajak Kerja Sama Pieter Sahertian

Memontum Kota Malang – Christea Frisdiantara, Ketua PPLP PT PGRI (Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia) Unikama (Universitas Kanjuruhan Malang), nampaknya tidak mau ambil pusing terkait gugatan yang telah diajukan oleh kubu Soedjai, ketua PPLP PT PGRI di PN Malang.

Sebagai ketua PPLP PT PGRI Malang yang baru berdasarkan KamenkumHam SK AHU 000.0001. AH.01. 08 Tahun 2018, Christea mengatakan lebih memilih fokus kepada keselamatan Unikama dari Sanksi Kemenristekdikti yang memiliki batas waktu pada 21 September 2018. Pihaknya saat ini mencoba mengajak Pieter Sahertian, rektor Unikama untuk bekerjasama supaya perkuliahan bisa berjalan sebagaimana mestinya dan Unikama terbebas dari sanksi.
Menurut keterangan Christea bahwa gugatan di PTUN sudah selesai, pihaknya sudah mengundang Pieter.

“Setelah putusan PTUN keluar. Pihak mereka tidak bersedia membukakan kantor PPLP PT PGRI. Padahal dulu janjinya setelah pytusan PTUN. Saya sudah mengundang Pieter, tapi sampai sekarang masih belum bertemu. Antara lain untuk membicarakan masalah pembukaan rekening dan lain-lain,” ujar Christea, Selasa (21/8/2018) siang.

Beberapa waktu lalu, pihaknya sudah dipanggil oleh Direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi dan Kepala Lembaga Layanan Dikti di Surabaya untuk dimediasi.

Advertisement

” Ketua PPLP PT PGRI Malang yang diakui Pak Mentri adalah Christea dan mengakui Pieter sebagai rektor. Ada 3 point yang disampaikan dalam mediasi itu. Diantaranya k edua belah pihak harus sepakat bahwa ketua PPLP PT PGRI adalah Christea dan Pieter adalah rektornya. Pihak kedua (Pieter) membuka kantor PPLP PT PGRI untuk pihak pertama (Christea) paling lambat Senin 20 Agustus 2018. Apanila pihak ke dua tidak melakukan point 2 maka pihak kedua mengundurkan diri sebagai rektor,” ujar Christea.

Baca Juga: Konflik Unikama, Kubu Soedjai Gugat Cristea

Dari 3 point tersebut, maka Pieter mau tidak mau harus membuka kantor PPLP PT PGRI untuk ditempati Chriatea. ” Mulai Senin kemarin, kantor PPLP sudah dibuka dan sudah kami tempati. Selain itu kita harua bekerjasama dengan Pieter supaya Unikama tidak ditutup. Masing-masing harus mengerti apa yang ada di statuta. Statuta kita jelas,” ujar Christea.

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas