Kabupaten Malang
KONI Kabupaten Malang, Sosialisasikan Hukum dan Manajemen Keolahragaan
Memontum Malang – Dalam upaya menciptakan organisasi keolahragaaan yang mempunyai wawasan tentang manajemen olahraga yang berbasis pada hukum, KONI Kabupaten Malang menggelar Sosialisasi Hukum dan Manajemen Keolahragaan pada Sabtu (22/12/2018) hingga Minggu (23/12/2018). Dalam kegiataj yang digelar di Ruang Rapat Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang tersebut dihadiri oleh 46 cabang olahraga (Cabor) yang bergerak di bawah naungan KONI Kabupaten Malang.
Ketua Harian KONI Kabupaten Malang, Imam Zuhdi mengatakan, tujuan diadakan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan wawasan tentang manajemen olahraga berbasis hukum kepada pengurus KONI Kabupaten Malang dan Pengurus Cabor. Agar ke depannya lebih bisa mengelola organisasi keolahragaan.
“Saat ini butuh sinkronisasi antara pengurus KONI pengurus cabor yang bergerak di bawah naungan kami. Karena setiap cabor juga punya AD-ART nya masing-masing,” ujar Imam di sela kegiatan.
Imam menyebut, salah satu hal yang perlu diperhatikan yaitu hal terkait pelaporan LPJ. Dimana menurutnya, untuk penyerahan dan pelaporan LPJ saat ini masih sering terjadi keterlambatan.
“Padahal dalam konteks pelaporan, pemerintah itu memberi batasan waktu. Juga termasuk di dalamnya pelaporan tentang dana hibah, entah yang digunakan untuk kegiatan KONI ataupun yang disalurkan ke cabor masing-masing,” tutur Imam.
Ia juga berharap, kegiatan ini tidak hanya sekedar untuk menggugurkan kewajiban, terlebih agar sistem manajemen yang ada saat ini bisa di upgrade. “Jadi yang di upgrade bukan teori keolahragaannya saja, tapi juga hukum dan manajeman organisasi keolahragaan juga harus bisa di upgrade,” tegas Imam.
Sementara itu, dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Coirul Fathony, Plt Bupati Malang mengatakan dalam membangun segala aspek dalam organisasi keolahragaan, diperlukan adanya pendidikan, pengembangan dan pengawasan.
“Sangat diperlukan adanya manajemen organisasi keolahragaan yang baik, agar terwujud sistem yang lebih terorganisir. Hanya saja saat ini belum sepenuhnya dapat menyadari tentang pentingnya hukum dan manajemen keolahragaan,” ujarnya. (kik/yan)