Kabupaten Malang
Koperasi Dewi Sri Lawang Diduga Anggotanya Banyak yang fiktif
Memontum Malang — Anggota koperasi Dewi Sri Lawang Kabupaten Malang merasa kecewa atas kepemimpinan ketua koperasi yang tidak memperbolehkan mengikuti rapat anggota tahunan. Ini dikarenakan sebagian besar anggota yang sah masuk keanggotaan gabungan kelompok tani dan tidak mendapatkan undangan.
Sukari, warga Desa Ketindan Kecamatan Lawang, Ketua Gapoktan juga kelompok Tani Sadewa yang membawahi tiga gapoktan. Yakni kelompok tani Budi Luhur dan kelompok tani Sumberlestari mengeluhkan atas ketua koperasi yang tebang pilih. Hingga pendistribusian pupuk tidak merata dan kesemuanya yang digunakan adalah anggota fiktif.
“Kelompok saya setiap musim tanam membutuhkan pupuk hampir 5 ton,” ujarnya Senin (26/3/2018). Pihaknya, kecewa karena saat rapat anggota tahunan tidak diperbolehkan masuk karena dianggap anggota tidak aktif.
“Alasan tidak diperbolehkan masuk mengikuti rapat karena dianggap anggota tidak aktif yang tidak mengantongi buku tabungan padahal buku tabungan sebagai anggota koperasi Dewi Sri tidak pernah diberikan,” kata Sukari.
“Tidak pernah ada sosialisasi soal buku tabungan. Mau nabung ten pundi bukunya aja nggak ada,” ujarnya. Seharusnya buku tabungan diberikan selama lima tahun selama masa jabatan. Agar semua anggota bisa menabung sebagai kas koperasi.
“Yang dipakai itu data lama. Saat masih dipimpin pak Lamun. Beliaunya sudah berhenti tapi data masih digunakan. Jadi kebanyakan ini anggota fiktif,” tegasnya. Kebanyakan pupuk juga tidak tepat sasaran ke Gapoktan seperti Desa Wonorejo pupuk dimonopoli seseorang, iimbuhnya.
Atim, Ketua Koperasi Dewi Sri Lawang membantah karyawannya ada 500 dan tidak benar ada yang fiktif. Itu disampaikan saat melakukan penyampaian tanggapan dalam Rapat Anggota Tahunan.
Ketika dikonfirmasi, Atim Yadianto Ketua Koperasi Dewi Sri mengenai adanya dugaan data fiktif maupun raibnya tabungan anggota belum menjawab dan tidak mengangkat telponnya sampai berita ini diturunkan. Sementara itu, Made Anggraeni, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Malang, menegaskan akan melakukan penyelidikan dan audit internal apabila ada temuan mengenai koperasi yang ada di Lawang. (met/yud)