Sidoarjo
Korban Sipoa Ngaku Tak Pernah Laporan Resmi Kasus Penodongan, Ikhlaskan Rp 150 Juta atau Ketakutan?
Memontum Sidoarjo—– Salah seorang korban kasus dugaan penipuan Apartemen Sipoa di Desa Tambakoso, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Adi Sucipto mendadak memberikan klarifikasi di salah satu ruang Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Sabtu (21/4/2018). Pria 40 tahun yang belum dikaruniai anak ini mengaku tidak pernah melaporkan kasus penodongan dirinya secara resmi ke Polresta Sidoarjo.
Alasannya, dirinya tidak mau memperpanjang masalah dirinya yang diduga ditodong pistol, BS itu lantaran ingin masalah itu segera selesai.
“Kasus penodongan sudah saya lupakan itu. Saya tak melanjutkannya lagi daripada saya berlarut-larut mengurusi masalah itu. Termasuk uang pembayaran saya Rp 150 juta balik apa tidak terserah. Saya sudah mengikhlaskannya,” terang Adi Sucipto warga Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo ini kepada Memontum.com, Sabtu (21/4/2018) di Polresta Sidoarjo.
Pria yang bekerja sebagai porter di Bandara Internasional Juanda ini mengaku membeli 2 unit apartemen Sipoa lantaran berkeinginan untuk ditempati orang-orang yang belum memiliki rumah. Pesanan itu ada di Royal Mutiara Residen (RMR) Desa Tambakoso, Kecamatan Waru.
“Karena ada pameran di Sun City dan ada pembukaan pameran serta ada Bupati dan diyakinkan penanggungjawabnya orang Sidoarjo. Jadi saya pesan. Realisasinya di City of Tomorrow,” imbuhnya.
Sedangkan kasus penodongan dirinya terjadi bersamaan saat korban Sipoa berdemo. Saat itu dirinya setelah shalat di Departemen Pariwisata. Mendadak ditodong pistol di lehernya, bersamaan banyaknya pendemo membuatnya tertutup orang lainnya.
“Yang menodong saya hanya bilang. Awas saya mau buru-buru ke Bali. Nah dia niat menodong saya atau tidak saya tidak tahu. Yang jelas saya mau kasus ini selesai karena memang tak ada laporan polisi dan buktinya,” katanya.
Saat itu Adi mengaku hanya ingin mendinginkan suasana. Oleh karenanya dirinya ke Polresta Sidoarjo dengan sejumlah saksi. Akan tetapi tidak laporan melainkan hanya konsultasi.
“Ini tak ada tekanan tapi inisiatif saya sendiri. Saya ambil 2 unit sudah lunas Rp 240 juta beserta pajaknya tidak masalah. Semua sudah saya ikhlaskan. Dulu setoran saya Rp 2 jutaan lewat transfer bank PT Sipoa Jaya,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris mengakui Adi Sucipto korban Sipoa ini datang ke Polresta hanya untuk mengadu saja. Menurutnya, tidak ada laporan resmi terkait kasus penodongan itu.
“Kami hadirkan korban ini supaya jelas duduk perkaranya dan tak ada simpang siur informasi,” tandasnya. (wan/yan)