Kabupaten Malang

Korban Terlalu Berani Tinggal Sendirian

Diterbitkan

-

SAKSI : Anggota kepolisian saat bertanya kepada saksi. (sos)

Memontum Malang —Lebih dari 3 tahun korban menempati rumah dan toko (ruko) di pinggir jalan perbatasan. Ia tinggal seorang diri tanpa teman. Warga sekitar sering menasehatinya agar waspada dan berhati-hati.

Menurut Totok Nyarianto (52) selaku ketua RT08 menceritakan jika korban jarang berkomunikasi atau bersosialisasi dengan warga sekitar. Kata Totok, korban merupakan warga pendatang.

 PENASARAN : Warga terkejut dengan kejadian. (sos)

PENASARAN : Warga terkejut dengan kejadian. (sos)

Hasil penelusuran anggota kepolisian mendapat kartu KTP masa aktif 2014 milik korban. KTP itu menunjukkan korban beralamat di jalan puter utara No 26 RT07/RW12, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

“Perkiraan 3 tahunan. Jarang sosialisasi. Hidup sendirian,” cerita Totok ditemui di lokasi kejadian. Totok bersama warga sekitar mengetahui jika korban dikenal tinggal sendirian.

Menurut warga sekitar, korban pernah menjadi sasaran pencurian berulang kali. Entah itu barang dagangan berupa tabung gas LPG atau karung beras. “Ia nekat tinggal sendirian. Buka sampai malam hari pukul 02.00,” ujar Totok. (sos)

Advertisement

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas