Kota Batu
Kota Batu Akan Memiliki Tempat Uji KIR
Memontum Kota Batu – Tempat uji KIR akan dipastikan pindah tempat di sekretariat KPU yang berada di Jalan Raya Tlekung, Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Apalagi selama ini, di Kota Batu belum memiliki tempat uji KIR. Sedangkan, KPU sendiri akan dipindahkan ke bekas kantor Dinas Pariwisata yang dulu terletak di Jalan Sultan Agung, Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Pada Rabu Sore (13/01), Komisi C DPRD Kota Batu meninjau lokasi di gedung KPU di daerah Tlekung ini. Dari peninjauan tersebut, anggota DPRD sudah cocok jika uji KIR ditempatkan yang saat ini menjadi kantor lembaga penyelenggara pemilu.
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari berharap agar pelayanan uji coba kelayakan spesifikasi kendaraan itu bisa segera terealisasi. Sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Batu.
“Tidak menutup kemungkinan dari Dau bisa di sini. Untuk Detail Engineering Design (DED) pembangunan sudah di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP). Kami harap DED-nya selesai tahun ini,” papar Khamim.
Uji KIR ini bisa dimanfaatkan untuk wilayah Malang Barat seperti Pujon, Ngantang dan Kasembon yang memiliki kedekatan jangkauan. Selain itu, Wakil Ketua Komisi C, Didik Machmud juga menambahkan DED pembangunan telah dikerjakan mulai tahun 2021 ini.
Sedangkan, lahan yang ada di gedung KPU ini dinilai representatif dengan luas 3000 meter dan rencananya lahan bagian belakang dan samping gedung akan direncanakan penataan serapi mungkin dengan menambahkan aksen taman.
Lebih lanjut, tak ada perombakan pada bagian gedung utama. Hanya saja akan ditambah hanggar seluas 8×45 meter di bagian belakang gedung.
Sedangkan saat disinggung anggaran kebutuhan untuk pembangunan belum bisa memastikan. Akan tetapi, untuk pemenuhan alat uji KIR akan menelan anggaran sebesar Rp 7,2 miliar yang akan di alokasikan di Dishub.
“Secepatnya Komisi C akan mengundang DPKPP selaku dinas teknis pembangunan dan Dishub selaku dinas pengelola untuk memaparkan model perencanaannya,” terang Didik Machmud.
Pembangunan uji KIR sangat berpotensi terhadap peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui sektor retribusi. Harapannya agar hal tersebut bisa segera terealisasi.
“Kami harap ini didorong agar segera terealisasi. Karena ada potensi besar terhadap peningkatan PAD,”terangnya. (Cw2/ed2)