Kota Malang
Kota Malang Raih Penghargaan Pembina K3 dari Gubernur Jatim
Memontum Surabaya – Salah satu upaya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah menerapkan keselamatan kesehatan kerja sehingga mencapai kecelakaan nihil, mengimplementasikan program pencegahan dan penanggulangan HIV / AIDS, serta menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sehingga menciptakan hubungan industrial yang harmonis, aman, nyaman, dan kondusif demi kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur; Jumat tanggal 1 Februari 2019 di Gedung Negara Grahadi telah dilaksanakan Penyerahan Penghargaan Pembina K3 Kepada Bupati / Walikota, Penghargaan Zero Accident, Penerapan SMK3, serta Program pencegahan dan penanggulangan HIV – AIDS (P2HIV – AIDS) di tempat kerja kepada perusahaan periode tahun 2018.
Walikota Malang selaku pembina keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menerima penghargaan dari Bapak Gubernur Jawa Timur bersama 9 Bupati Walikota lainnya; yaitu Walikota Surabaya, Bupati Gresik, Bupati Sidoarjo, Bupati Pasuruan, Bupati Lamongan, Bupati Tuban, Bupati Mojokerto, Walikota Madiun dan Bupati Blitar.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Walikota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko dan diserahkan secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono.
Dalam sambutan Gubernur Jawa Timur dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur mengatakan bahwa untuk mengimplementasikan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan tidaklah mudah dan murah, akan tetapi K3 akan menjamin setiap sumber daya produksi dapat dipakai secara aman dan efisien.
“Untuk itu, pelaksanaan K3 dan SMK3 di perusahaan tidak dapat diabaikan dan akan menjadi salah satu kewajiban normatif yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk melindungi aset dan sumber daya manusia yang dimiliki” ujar Heru.
Pemberian penghargaan tersebut, lanjut Heru adalah sebagai upaya pembudayaan K3 kepada perusahaan dan Bupati / Walikota, serta memberi apresiasi kepada seluruh mitra kerja yang telah membantu pembangunan di bidang ketenagakerjaan di Jawa Timur untuk lebih meningkatkan motivasi dan komitmen seluruh pimpinan perusahaan di Jawa Timur, untuk mampu meningkatkan budaya K3 guna mendorong produktivitas dan daya saing di pasar internasional.
Dalam laporan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Dr. Himawan Estu Bagijo, SH, MH menyatakan bahwa pada tahun 2019 ini telah diserahkan 637 penghargaan Pembina K3, Penghargaan Zero Accident, Penerapan SMK3, serta Program pencegahan dan penanggulangan HIV – AIDS (P2HIV – AIDS) di tempat kerja kepada perusahaan periode tahun 2018.
Sementara itu, Wawali Kota Malang yang kerap disapa Bung Edi tersebut mengatakan bahwa dengan diterimanya penghargaan ini, maka diharapkan mampu memotivasi perusahaan yang ada di Kota Malang untuk terus meningkatkan dan menerapkan keselamatan kesehatan kerja sehingga mencapai kecelakaan nihil, mengimplementasikan program pencegahan dan penanggulangan HIV / AIDS, serta menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3).
“Keselamatan dan Kesehatan kerja di perusahaan merupakan tanggung jawab para pemilik perusahaan; dan Pemkot Malang akan terus memfasilitasi para tenaga kerja untuk memperoleh K3 di tempat kerjanya” tegas Bung Edi. (hms/yan)