Probolinggo
Kota Probolinggo Tidur Lebih Awal, PJU dan Lampu Reklame jadi Sasaran Pemadaman
Memontum Probolinggo – Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, tidak hanya menginstruksikan pemadaman pada penerangan lampu jalan (PJU). Namun, lampu reklame pun diminta melakukan pemadaman serupa, untuk mengoptimalkan menekan laju mobilitas masyarakat saat pemberlakuan PPKM Darurat.
Mengenai aturan atau instruksi ini, Pemkot Probolinggo mengaku telah menyurati pemilik reklame yang berada di bawah pengawasan DPMTSP Kota Probolinggo. Mereka, diminta mematikan lampu reklame dari 3 hingga 20 Juli. Selain itu, lampu penerangan di sejumlah ruas jalan juga dipadamkan lebih awal.
Baca Juga:
- Pj Bupati Ugas Buka Jumbara PMR XVII PMI Kabupaten Probolinggo
- Pj Bupati Probolinggo Monev Progres Pembangunan Infrastuktur mulai Irigasi, Gedung dan Jalan
- Kemenkominfo Gelar Diskusi Literasi Digital di PP Nurul Jadid Paiton dengan Hadirkan Dewi Hajar
“Jalan seperti di sekitar Dr Muh Saleh, Jalan Suroyo, Dr Sutomo dan jalan utama seperti di Jalan Panglima Sudirman, HOS Cokroaminoto, Bundaran Gladak Serang hingga Jalan Mastrip, akan dipadamkan mulai pukul 20.00 hingga pukul 24.00 sampai tanggal 20 Juli,” kata Kadishub Kota Probolinggo, Agus Efendi.
Tidak hanya itu, Pemkot Probolinggo bersama kepolisian juga menutup akses jalan yang sering dilalui kendaraan seperti di sekitaran Jalan Panglima Sudirman, Dr.l Sutomo, Jalan HOS Cokroaminoto dan titik lainnya untuk mengurangi mobilitas masyarakat di malam hari.
“Langkah tersebut diambil untuk memaksimalkan pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Mangga ini. Dengan memadamkan lampu penerangan yang ada seperti reklame dan sejumlah lampu PJU serta penyekatan sejumlah ruas jalan, akan sangat berdampak pada berkurangnya mobilitas masyarakat,” katanya, Sabtu (17/07) tadi.
Agus memastikan, masyarakat untuk tidak perlu khawatir soal keamanan saat pemadaman reklame dan lampu penerangan. Pihaknya bersama Polresta dan Kodim 0820/Probolinggo, telah berkomitmen untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan, saat kebijakan ini berlangsung.
Dirinya meminta, agar masyarakat mematuhi pelaksanaan PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah. Kegiatan keluar rumah yang dirasa tidak penting atau sekunder, diminta ditunda.
“Masyarakat sudah tidak perlu keluar rumah, kecuali hal penting yang berhubungan dengan kesehatan,” jelasnya.
Dijelaskannya, langkah ini diapresiasi banyak pihak dan komunitas dengan jargon ‘Kota Probolinggo Bobok Lebih Awal’. “Jargon ini sangat mengena terutama di kalangan anak muda yang sering menghabiskan malam dengan nongkrong,” paparnya. (geo/sit)