SEKITAR KITA
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur, Wakil hingga Sekda Jatim
Memontum Surabaya – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok-obok Kantor Gubernur Jatim di Jl Pahlawan 110, Surabaya, Rabu (21/12/2022) sore. Setelah ruangan Sekdaprov Jatim dan beberapa ruangan biro, Petugas KPK mendatangi ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak dan Sekretariat Daerah (Sekda), Adhy Karyono.
Bahkan hingga pukul 17.30, petugas KPK masih melakukan pemeriksaan dengan memasuki ruang kerja Gubernur. Tidak lama kemudian, tiga orang petugas KPK beralih ke ruang kerja Sekda. Beberapa menit kemudian sekitar pukul 17.43, sekitar 5 orang lebih keluar dari ruang kerja Sekda dan menuju ke ruang kerja Wakil Gubernur Jatim.
Baca juga :
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
Saat dihubungi oleh wartawan, Sekda, Adhy Karyono, mengatakan bahwa dirinya hanya diminta keterangan terkait perencanaan anggaran. “Mereka minta keterangan untuk perencanaan anggaran yang digunakan itu aja. Saya tidak ditanya, ruangan saya diminta sekretariat untuk mereka. Dimintai izin ruangan saja, ya silakan,” ujarnya.
Informasi di lapangan, penggeledahan ini diduga masih terkait dugaan tindak pidana korupsi Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak yang terkenan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, akhir pekan kemarin. Dia terjerat OTT atas dugaan korupsi dana hibah kepada kelompok masyarakat. (gie)