SEKITAR KITA
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur, Wakil hingga Sekda Jatim
Memontum Surabaya – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok-obok Kantor Gubernur Jatim di Jl Pahlawan 110, Surabaya, Rabu (21/12/2022) sore. Setelah ruangan Sekdaprov Jatim dan beberapa ruangan biro, Petugas KPK mendatangi ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak dan Sekretariat Daerah (Sekda), Adhy Karyono.
Bahkan hingga pukul 17.30, petugas KPK masih melakukan pemeriksaan dengan memasuki ruang kerja Gubernur. Tidak lama kemudian, tiga orang petugas KPK beralih ke ruang kerja Sekda. Beberapa menit kemudian sekitar pukul 17.43, sekitar 5 orang lebih keluar dari ruang kerja Sekda dan menuju ke ruang kerja Wakil Gubernur Jatim.
Baca juga :
- BPKAD Jombang Gelar Rakor Tindak Lanjut MCP KPK Pengelolaan Barang Daerah
- Mbak Cicha Dipercaya Jadi Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri
- Trenggalek Raih Predikat sebagai Kabupaten yang Sukses Capai Target 0 Kemiskinan Ekstrem
- Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Anggaran 2023, Ketua DPRD Situbondo Sebut Telah Sesuai Ketentuan
- Pansus LKPj DPRD Trenggalek Gelar Rapat Kerja bersama TAPD
Saat dihubungi oleh wartawan, Sekda, Adhy Karyono, mengatakan bahwa dirinya hanya diminta keterangan terkait perencanaan anggaran. “Mereka minta keterangan untuk perencanaan anggaran yang digunakan itu aja. Saya tidak ditanya, ruangan saya diminta sekretariat untuk mereka. Dimintai izin ruangan saja, ya silakan,” ujarnya.
Informasi di lapangan, penggeledahan ini diduga masih terkait dugaan tindak pidana korupsi Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak yang terkenan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, akhir pekan kemarin. Dia terjerat OTT atas dugaan korupsi dana hibah kepada kelompok masyarakat. (gie)