SEKITAR KITA
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur, Wakil hingga Sekda Jatim

Memontum Surabaya – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok-obok Kantor Gubernur Jatim di Jl Pahlawan 110, Surabaya, Rabu (21/12/2022) sore. Setelah ruangan Sekdaprov Jatim dan beberapa ruangan biro, Petugas KPK mendatangi ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak dan Sekretariat Daerah (Sekda), Adhy Karyono.
Bahkan hingga pukul 17.30, petugas KPK masih melakukan pemeriksaan dengan memasuki ruang kerja Gubernur. Tidak lama kemudian, tiga orang petugas KPK beralih ke ruang kerja Sekda. Beberapa menit kemudian sekitar pukul 17.43, sekitar 5 orang lebih keluar dari ruang kerja Sekda dan menuju ke ruang kerja Wakil Gubernur Jatim.
Baca juga :
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
Saat dihubungi oleh wartawan, Sekda, Adhy Karyono, mengatakan bahwa dirinya hanya diminta keterangan terkait perencanaan anggaran. “Mereka minta keterangan untuk perencanaan anggaran yang digunakan itu aja. Saya tidak ditanya, ruangan saya diminta sekretariat untuk mereka. Dimintai izin ruangan saja, ya silakan,” ujarnya.
Informasi di lapangan, penggeledahan ini diduga masih terkait dugaan tindak pidana korupsi Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak yang terkenan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, akhir pekan kemarin. Dia terjerat OTT atas dugaan korupsi dana hibah kepada kelompok masyarakat. (gie)
















