Berita Nasional

KPK Kembali Periksa Empat Kepala Dinas Aktif di Pemkab Bangkalan dan Satu Anggota Komisi

Diterbitkan

-

KPK Kembali Periksa Empat Kepala Dinas Aktif di Pemkab Bangkalan dan Satu Anggota Komisi

Memontum Surabaya – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), terus mengembangkan dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Perkara yang telah menyeret Bupati Bangkalan non aktif, R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) dan lima orang bawahannya sebagai tersangka dugaan suap lelang jabatan ini, kembali menjadi sasaran penyidikan KPK. Bahkan, Senin (20/03/2023) tadi, sebanyak lima orang harus dilakukan pemeriksaan.

Ke lima orang yang dipanggil, empat diantaranya adalah kepala dinas aktif dan satu anggota komisi informasi Pemkab Bakalan. Ada pun mereka, yakni Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bangkalan, Andang Pradana, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangkalan, Bambang Setyawan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangkalan, M Musleh, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan, Wibagio Suharta dan Anggota Komisi Informasi Kabupaten Bangkalan, M Sodiq.

Baca juga :

Advertisement

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya pemeriksaan pejabat Pemkab Bangkalan di Polda Jatim. “Hari ini pemeriksaan saksi TPK lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, untuk tersangka RALAI dkk. Pemeriksaan dilakukan di Aula Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, secara maraton pengembangan penyidikan dugaan TPK jual beli jabatan terus dikembangkan penyidik KPK. Bahkan, pada Jumat (17/03/2023) lalu, petugas KPK telah memeriksa 10 pejabat, yang diantaranya adalah kepala dinas dan mantan kepala dinas di Polda Jatim. (gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas