Kabupaten Malang
KPK Periksa Mantan Anggota Dewan Kab.Malang.Kenapa?

Memontum Malang–Memasuki hari kedua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat aktif dan pengusaha juga Abdulrahman mantan anggota DPRD Kabupaten Malang tahun 2011 silam.
Itu dilakukan atas perkara korupsi yang dilakukan RK Bupati Malang non aktif di ruang Rupatama Polres Kota Malang, Selasa (27/11/2018) siang tadi.
Sayangnya, Abdulrahman enggan berkomentar panjang lebar terkait pemeriksaan yang berlangsung di Mapolesta Malang ini.
“Saya hanya dimintai keterangan, ” ujar Abdulrahman singkat. Hingga pukul 12.00 Wib siang tadi, Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih berlangsung.
Beberapa orang diantaranya,dua orang ajudan dan satu orang Sekretaris Pribadi Bupati Malang non aktif. Sementara,dari pihak swasta, H Mohammad Zaini Ilyas. Mereka untuk kedua kalinya menjalani pemeriksaan.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Zaini memang mengakui mengenal salah satu pihak swasta yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, yaitu Ali Murtopo.
Namun, ada persoalan yang membuat hubungan keduanya renggang hingga saat ini. “Setelah pencairan (DAK 2011) saya tidak pernah ketemu lagi,” ujar Zaini.
Seperti diinformasikan, Zaini merupakan pemilik CV Sawunggaling, pemenang tender terkait DAK dalam peningkatan mutu pendidikan tahun 2011. Hubungan antara Ali dan Zaini saat itu sangat dekat. Saat itu, Ali merupakan Direktur CV Sawunggaling. (sur)










