Hukum & Kriminal

KPK Respon Pengaduan KPI Terkait Dugaan Potensi Korupsi pada Proyek Jargas Lumajang

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Kabupaten Lumajang, mendapat respon positif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, atas pengaduannya tentang potensi dugaan korupsi pada Proyek Jaringan Gas Bumi (Jargas). Sebagaimana diberitakan, beberapa waktu lalu KPI Lumajang melakukan pengaduan akan potensi dugaan itu.

Ketua Bidang Investigasi KPI, Arsyad Subekti, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendapat ditelepon dari Divisi Pengaduan KPK, terkait pengaduan yang sudah dilayangkan. “Tadi sekitar pukul 16.00, kita ditelepon oleh bagian Devisi Pengaduan KPK, Bapak Taufiq. Dirinya klarifikasi terkait surat pengaduan yang kami layangkan ke KPK pada 18 Mei 2023 lalu. Yakni, atas adanya dugaan korupsi terkait pelaksanaan pembangunan Jargas untuk rumah tangga Kabupaten Lumajang (4.020SR ) Kode RUP 33003182, kode tender 9900109,” terang Arsyad, Senin (19/06/2023) tadi.

Dengan adanya tanggapan dari pihak KPK, dirinya berharap bahwa hal ini bisa menjadi awal yang baik terkait penindakan serta penanganan kasus-kasus korupsi. Di sisi lain, dirinya meminta agar masyarakat juga proaktif turut serta mengawasi setiap proyek pembangunan yang ada, agar semua bisa berjalan dengan baik dan penyelewengan anggaran bisa diminimalisir.

“Semoga saja, KPK dan pihak penegak hukum yang lain seperti kepolisian dan kejaksaan betul-betul menindak siapa saja yang melakukan dugaan korupsi uang negara. Baik itu anggaran dari APBN maupun APBD,” tegasnya.

Advertisement

Baca juga :

Hal senada, diungkapkan Sekjen KPI, Ricky Yahya, bahwa KPI telah menyampaikan pengaduan terkait pengerjaan Proyek Strategis Nasional Jargas di Kecamatan Klakah dan Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang. Dalam hal ini, pihaknya sudah dimintai keterangan oleh Unit Tipikor Polres Lumajang dan juga respon dari KPK.

“Kami percaya kepada APH, agar melaksanakan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Kami juga mendesak kepada KPK agar tidak memberikan respon yang spekulatif mengenai upaya penanganan yang dilakukan. Kami menekankan bahwa KPK juga berkewajiban untuk mencari bukti-bukti tambahan mengenai RAP yang notabene itu adalah domain dari PT Petronesia Benimel. Jadi kami berharap agar KPK pusat turun atau survei lokasi terhadap temuan kami,” papar Ricky.

Dijelaskannya, bahwa KPK sempat menyakan beberapa bukti tambahan. “KPK meminta beberapa bukti tambahan agar kasus dugaan korupsi Proyek Jargas di Lumajang bisa ditindak lanjuti. Apabila KPK tidak merespon pengaduan kami, maka kami akan melaporkan KPK kepada Badan Pengawas,” tambahnya.

Ricky menegaskan, KPK perlu tahu bahwa Proyek Jargas di Kabupaten Lumajang, sejak awal pelaksanaannya banyak menimbulkan persoalan di masyarakat. Dari tahapan awal, tidak adanya sosialisasi dan diduga pekerjaan proyek yang dikerjakan secara serampangan tanpa prosedur pelaksanaan yang benar sampai pada dugaan pekerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi sehingga kuat dugaan ada potensi korupsi yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. (adi/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas