Jombang

KPK Tetapkan Bupati Jombang dan PLt Dinkes Jombang Tersangka Korupsi

Diterbitkan

-

Memontum Jombang—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan Kepala plt dinkes Jombang Inna Sulistiowati sebagai tersangka dugaan suap dan pengurusan penempatan pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang, Jawa Timur, Minggu (4/2/2018).

“KPK meningkatkan status penyidikan perkara dan menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu yang diduga sebagai pemberi Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang IS dan NSW Bupati Jombang periode 2013-2018 sebagai penerima suap,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam konferensi Pers, di Gedung KPK, Jakarta.

Laode menjelaskan,Uang yang diserahkan Inna Sulistyoawati kepada bupati Jombang itu berasla dari pungutan liar dana kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi dari 34 Puskesmas di seluruh kabupaten Jombang yang dikumpulkan sejak Juni 2017 sekitar total Rp 434 juta. Pemberian suap juga diduga berkaitan agar Bupati Nyono menjadikan IS sebagai Kadis Kesehatan definitif.

Uang suap tersebut juga diduga untuk membiayai kampanye sang bupati. Perolehan uang tersebut juga diduga berasal dari puskesmas-puskesmas di Jombang.Selain itu, KPK menduga Inna membantu penerbitan Izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang dan meminta pungli izin.

Advertisement

“Uang dana kapitasi itu di kumpulkan Inna dalam satu rekening milik ketua paguyuban puskesmas Jombang, kemudian diberikan kepada bupati Jombang Nyono Suharli dengan presentasi 5 %, Ina Sulistyowati 1% dan paguyuban puskesmas sebanyak 1%,” ujar Laode.

Dalam kasus ini, Inna Silestyowati disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001.

Sedangkan Nyono sebagai pihak yang menerima, disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah Dengan UU nomor 20 tahun 2001.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko diamankan penyidik KPK pada Sabtu (3/2/2018).

Advertisement

Ia ditangkap disalah satu rumah makan siap saji bersama ajudannya berinisial M di Solo, Satgas Komisi Antirasuah juga mengamankan Plt Kepala Dinas Kesehatan Inna Setyowati di salah satu apartemennya di Surabaya sebelum kemudian diperiksa di rumah KPK selain itu kepala Puskesmas Perak OS dan oknum dokter berinisial DD juga sempat diperiksa di Mapolres Jombang kemarin. (ham/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas