Bangkalan
KPU Bangkalan Tetapkan Calon Legislatif Terpilih Hari Ini
Memontum Bangkalan – Proses sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) telah usai digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya, tak satupun permohonan gugatan dari Bangkalan Diterima. Dijadwalkan, KPU Bangkalan akan menetapkan Calon Legislatif (Caleg) terpilih hari ini (12/8/2019).
Sairil Munir, Komisioner KPU mengatakan, sebanyak 50 anggota caleg telah diundang dalam penetapan ini. Tak hanya itu, 16 partai politik juga diundang untuk menyaksikan acara penetapan ini.
” Ada 50 caleg dan 16 parpol yang kami undang, Insyaallah senin akan kami gelar penetapan,” tuturnya, Minggu (11/8/2019).
Mempersiapkan hal itu, ia mengaku saat ini KPU Bangkalan masih menunggu petunjuk dari KPU RI untuk langkah selanjutnya. Ia menegaskan, putusan MK bersifat mutlak dan kewenangan ahir sengketa pemilu di MK.
“Masih menunggu Jukrah dari KPU RI,” tambahnya.
Ia pun berharap, seluruh caleg baik yang lolos ataupun tidak dapat menerima putusan MK dengan hati yang lapang. Sebab, MK merupakan lembaga hukum yang adil dan seluruh sengeketa telah diproses sesuai prosedur.
“Ya saya harap seluruhnya dapat menerima dengan legowo, sebab proses semuanya sudah sesuai dengan prosedur dan hakim MK telah menilai dan memutuskan. Saya rasa harus menghormati itu,” ucapnya. (isn/nhs/yan)