Kota Batu

KPU Batu Sahkan 1107 Data Pemilih Non E-ktp untuk Pilgub Jatim

Diterbitkan

-

Saat Digelar Rapat di hadiri perwakilan Partai, Paslon dan Panwas

Memontum Batu—-Meski ngambang, sebanyak 1107 data pemilih Kota Batu disahkan oleh KPU Kota Batu menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilgub Jatim 2018. Sesuai data hasil rekapitulasi DPS perbaikan, hingga 2 April, KPU Kota Batu mencatat juga ada data pemilih 767 tidak sah.

Menurut Ashar Chilmi Komisioner KPU Kota Batu, DPT Kota Batu Pilgub rinciannya dari 24 desa /kelurahan ada 411 jumlah TPS. DPT terdiri Kecamatan Batu 68.072 pemilih, Bumiaji 44.528 pemilih dan Junrejo 36.173 pemilih. Total ada 148.773 pemilih dalam DPT Kota Batu. Dalam jumlah ini (DPT), terdapat 1107 nama pemilih yang sudah masuk DPT. Namun masuk kategori belum dipastikan dokumen fisik e-KTP.

“Ribuan data pemilih tersebut tidak perlu dirisaukan. Sebab, hasil koordinasi dengan Dispendukcapil Kota Batu, data tersebut masih tercatat di database, ” jelas dia lagi.

Dalam prinsipnya, Dispendukcapil memastikan benar-benar ada dalam data base, mulai KK sampai NIK sesuai data Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU. “Sudah ada dalam data base, Dispendukcapil sudah memastikan hal ini kepada kami beberapa waktu lalu, ” terangnya.

Advertisement

Ditempat yang sama, Yogi Eka Chalid Panwaslu Kota Batu mengutarakan upaya konkrit harus dilakukan bersama agar cerminan hak pilih Kota Batu berjalan baik. Pihaknya juga mencatat ada beberapa data tidak memenuhi syarat (TMS) dikarenakan telah meninggal dunia. Rinciannya Kecamatan Junrejo ada 9 data pemilih, Kecamatan Batu 5 pemilih dan Bumiaji 8 pemilih.

“Kami meminta mekanisme penghapusan pemilih bagi TMS sesuai data yang ada. Ada dk beberapa kecamatan. Tujuannya supaya hak suara tidak mubazir karena telah meninggal,” pungkasnya. (lih/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas