Blitar
KPU Kabupaten Blitar Digelontor Rp 28,39 M untuk Pilgub Jatim
Memontum Blitar– Untuk Pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menerima anggaran sebesar Rp 28,39 miliar di KPU Kabupaten Blitar dari KPU Provunsi Jawa Timur. Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Divisi Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Blitar, Nikmatus Sholihah mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan penggunaan anggaran dari KPU Provinsi Jatim.
“Kami selaku penyelenggara akan memaksimalkan penggunaannya,” ungkap Nikmatus Sholihah kepada wartawan, Selasa (21/11/2017).
Meski jumlahnya cukup besar, anggaran tersebut, belum termasuk dana untuk pengadaan alat peraga kampanye dan sosialisasi. “Anggaran itu hanya untuk kebutuhan masing-masing divisi mulai dari hukum SDM dan kebutuhan anggaran internal KPU Kabupaten Blitar,” jelasnya.
Sesuai Peraturan KPU nomer 3 yang mengatur kampanye, ada perubahan aturan terkait pelaksanaan sosialisasi. Pada Pilkada serentak 2015 lalu, parpol yang wajib melakukan sosialisasi. Namun untuk tahun 2018 nanti ada perubahan. Dimana KPU Kabupaten/Kota tetap menfasilitasi, dan Parpol boleh melakukan sosialisasi sendiri sesuai batasan yang ditentukan.
“Untuk alat peraga kampanye dan sosialisasi kita ajukan berupa data sesuai kebutuhan. Bukam berupa nominal,” tandas Nikmatus Sholihah. (an/jar)