Blitar

KPU Kota Blitar Deklarasikan Pemilu Serentak 2024

Diterbitkan

-

KPU Kota Blitar Deklarasikan Pemilu Serentak 2024
PEMILU: Deklarasi Pemilu serentak 2024 di monumen PETA di Jalan Sudanco Supriyadi Kota Blitar. (memontum.com/jar)

Memontum Blitar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mendeklarasikan Pemilu serentak 2024, Senin (14/02/2022). Pembacaan deklarasi yang dilaksanakan di monumen PETA di Jalan Sudanco Supriyadi Kota Blitar tersebut, dipimpin pelaksana harian Ketua KPU Kota Blitar, Edi Saputra.

Dalam.deklarasi tersebut, juga dilanjutkan dengan pencoblosan secara simbolis angka 14 sebagai tanggal pelaksanaan Pemilu 2024.

Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Adhitya, mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai implementasi keputusan KPU No 21 tahun 2022. “Dalam keputusan tersebut, ditetapkan tanggal Pemilu adalah pada 14 Februari 2024,” kata Rangga Bisma Adhitya.

Baca juga:

Advertisement

Rangga menambahkan, deklarasi ini bertepatan dengan tanggal 14 Februari, yang merupakan peringatan pemberontakan PETA yang dipimpin Supriyadi yang dilaksanakan di Blitar. “Dalam deklarasi ini, kami mendorong dan mengajak bersama-sama untuk ikut mensukseskan kegiatan tahapan Pemilu 2024 serta menerapkan Hari Cinta Tanah air pada 14 Februari. Dengan begitu, kami berharap nantinya partisipasi masyarakat meningkat dan Pemilu 2024 berjalan luber, jurdil sesuai azas Pemilu,” jelas Rangga.

Rangga menegaskan, untuk tahapan Pemilu 2024, masih menunggu surat kepastian dari KPU RI. Namun, untuk kegiatan pertama akan dilaksanakan verifikasi partai politik pada pertengahan tahun 2022 ini.

“Pada pertengahan tahun 2022 ini, kami akan melakukan tahapan pertama yaitu melakukan verifikasi partai politik,” paparnya.

Terkait anggaran, Rangga menjelaskan, bahwa semua ploting anggaran ada di KPU RI. “Semua alokasi anggaran untuk Pemilu 2024 ada di KPU RI,” ujarnya. (jar/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas