Blitar

KPU Kota Blitar Tetapkan DPS Pilgub

Diterbitkan

-

KPU Kota Blitar menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS Kota Blitar

Memontum Blitar—- Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur 2018. (15/3/2018). Dalam rapat yang dihadiri oleh tim pemenangan pasangan calon, Panwaslu serta Dinas dan instansi terkait tersebut, ditetapkan total sebanyak 110.649 pemilih yang tersebar di 3 kecamatan Kepanjenkidul, Sukorejo dan Sananwetan.

Dari jumlah total tersebut diantaranya 54.109 merupakan pemilih laki-laki dan sebanyak 56.540 adalah pemilih perempuan. Hal tersebut seperti diungkapkan Choirul Umam, komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Blitar.

Choirul menambahkan, juga terdapat pemilih sementara non e-KTP sebanyak 3.385 dengan rincian 1.731 pemilih laki-laki dan 1.654 pemilih perempuan. Adapun pemilih baru ditetapkan sebanyak 5.436 yang terbagi 2.799 pemilih laki-laki dan 2.637 pemilih perempuan.

“Ini adalah tahapan penetapan daftar pemilih sementara, kemungkinan masih bisa berubah. Nanti akan ada lagi penetapan hasil pemutakhiran sebelum akhirnya nanti ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap. Intinya kita tidak akan membiarkan adanya masyarakat yang kehilangan hak pilihnya”, jelas Choirul.

Advertisement

Sementara itu, ketua Panwaslu Kota Blitar, Mochlis Wibowo, SE, menyatakan akan terus mengawal tahapan demi tahapan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan dan kehilangan hak pilihnya.

“Kita akan terus kawal dan pastikan dalam proses ini, bahwa tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan atau kehilangan kehilangan hak pilihnya dalam memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur mendatang”, tegas Mochlis. (bam/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas