Lamongan
KPU Lamongan Temukan Ratusan Surat Suara Rusak
Memontum Lamongan—Selama proses penyortiran sekaligus pelipatan surat suara untuk Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan menemukan ratusan surat suara rusak.
“Sampai saat kisaran 525 an yang rusak ,” kata Imam Ghozali, Ketua KPU Lamongan, Senin (25/2/2019).
Ghozali menerangkan, ada beberapa kriteria kerusakan yang membuat surat suara tersebut menjadi tidak layak untuk digunakan dalam Pemilu.
“Ada yang sobek, pemotongan yang kurang sempurna, hasil cetak tidak sempurna bercak tinta dan lainnya,” terangnya.
Sampai saat ini, Ghozali mengungkapkan dari total 1.077.636 surat suara yang sudah diterima KPU Lamongan, yang terdiri dari surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi Jawa Timur, hampir semuanya telah selesai.
“Untuk surat suara DPR RI sudah, hari ini dilanjut SS DPRD Provinsi,” ucap Ghozali.
Lebih lanjut Ghozali mengatakan, setelah proses penyortiran dan pelipatan surat suara selesai, KPU Lamongan akan menghitung seluruh jumlah surat suara rusak, untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan KPU provinsi untuk mengganti surat suara rusak tersebut.
Selama proses pelipatan surat suara ini, KPU Lamongan juga melibatkan anggota kepolisian dari Polres Lamongan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. (ifa/zen/yan)