Sampang
KPU Sampang Tetapkan Anggota DPRD Terpilih

Memontum Sampang – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi pada perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sampang di Aula Hotel Camplong, Senin (12/8/2019) siang.
Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Forkopimda Kabupaten Sampang, Bawaslu Sampang dan perwakilan partai politik peserta pemilu 2019.
Ketua KPU Sampang Addy Imansyah yang bertindak sebagai pimpinan rapat mengatakan bahwa dalam rapat pleno terbuka merupakan tahapan dari pemilu yang agendanya menetapkan suara sah setiap daerah pemilihan (Dapil) dan suara sah setiap partai politik (Parpol).
“Ini merupakan tahapan pemilu, yang mana dalam hal ini menetapkan suara sah setiap Dapil dan suara sah setiap Parpol,” katanya.
Lebih lanjut, Addy mengatakan setelah ditetapkannya perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD terpilih akan dilaporkan kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Sampang.
“Setelah rapa pleno terbuka ini, akan kami laporkan kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Sampang,” imbuhnya.
Selanjutnya Addy menuturkan bahwa calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sampang dijadwalkan akan dilantik pada tanggal 26 agustus 2019.
Sementara, Bupati Sampang H Slamet Junaidi dalam kesempatannya menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi dan mendorong KPU Sampang dalam pelaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Sampang.
“Saya mengapresiasi dan mendorong KPU Sampang pada acara ini, mengingat pelantikan calon terpilih DPRD Sampang yang semakin dekat,” ucapnya.
Lebih lanjut, H Slamet Junaidi berharap kepada calon terpilih anggota DPRD untuk mensinergikan antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Sampang.
“Semoga kedepan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sampang dapat bersinergi dalam membangun Kabupaten Sampang,” harapnya.
Perlu diketahui adapun perolehan suara sah partai politik pada pemilu 2019 di Kabupaten Sampang yaitu PKB 7 suara, PPP 7 suara, Nasdem 6 suara, Gerindra 5 suara, Demokrat 5 suara, Golkar 4 suara, PAN 3 suara, PKS 3 suara, Hanura 2 suara dan PBB 1 suara. (zyn/oso)
















