Politik
KPU Situbondo Launching Maskot dan Jingle Pilkada
Memontum Situbondo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo meluncurkan maskot dan jingle untuk Pilkada Serentak 2024, Jumat (28/06/2024) malam. Peluncuran tersebut, berlangsung di Alun-Alun Situbondo dan untuk maskot Pilkada kali ini KPU Situbondo memberi nama Simesi (Si Merak Situbondo).
“Dengan maskot ini, kami berharap bisa menarik partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, yang diselenggarakan tanggal 27 November 2024 mendatang,” kata Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno.
Untuk jingle, lanjut Hadi, KPU Situbondo menggunakan Pilkada Situbondo E Ate Ayem Tentrem. “Jingle ini sebagai bentuk ajakan kami kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2024 berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” tambahnya.
Baca juga :
Lebih lanjut mantan Aktivis PMII Jember ini mengungkapkan, saat ini tahapan Pilkada Serentak 2024 sudah memasuki tahap pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh Pantarlih dalam pemutakhiran data pemilih (Coklit). “Nanti ada petugas Pantarlih yang datang ke setiap rumah bapak ibu semuanya untuk melakukan Coklit,” tegasnya.
Oleh karena itu, kata Hadi, KPU Situbondo mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda, organisasi keagamaan, insan pers, tokoh agama dan lain sebagainya bersama-sama ikut menyukseskan Pilkada Serentak 2024. “Dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2024 ini, tentunya akan terjadi perbedaan pilihan. Namun demikian, kita boleh beda pilihan tapi kita harus tetap mempererat tali persaudaraan dan terus belajar menghargai perbedaan pilihan tersebut. Hindari provokasi-provokasi dari orang-orang tak bertanggungjawab dalam kontestasi Pilkada,” ujarnya.
Selain itu, Hadi juga mengajak kepada jajaran Ad Hoc KPU Situbondo untuk bekerja secara profesional yang mengacu pada peraturan dan perundang-undangan. “Teman-teman Ad Hoc KPU Situbondo juga harus berpegang teguh pada kode etik penyelenggara Pemilu,” tambahnya. (her/gie)