Politik
KPU Trenggalek Mulai Sortir Lipat Surat Suara Caleg DPRD dan DPD RI
Memontum Trenggalek – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek mulai melakukan sortir dan lipat ratusan ribu surat suara Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Penyortiran yang berlangsung di Gudang KPU Trenggalek atau tepatnya di Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu, ini dilakukan guna memastikan tidak adanya surat suara yang rusak maupun cacat.
Sekretaris KPU Trenggalek, Nanang Eko Prasetyo, mengatakan bahwa dalam kegiatan ini pihaknya bekerjasama dan berkolaborasi dengan Bawaslu dan Polres Trenggalek. “Hari ini kita berkolaborasi dengan Bawaslu dan Polres Trenggalek, untuk melakukan pengawasan dan pengamanan kegiatan sortir dan pelipatan surat suara. Dengan kolaborasi ini, diharapkan dapat berjalan dengan baik dan lancar serta mencegah kemungkinan terjadinya perbuatan atau tindakan yang dapat mengganggu jalannya Pemilu 2024,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/01/2024) tadi.
Ditambahkannya, ada ratusan ribu lembar surat suara yang dikirim pihak percetakan untuk dilakukan pengecekan satu persatu oleh tenaga kontrak KPU Trenggalek. Proses sortir ini, diperkirakan akan memakan waktu sekitar 15 hari kedepan.
Baca juga:
“Untuk total tenaga kontrak dalam proses seperti itu, mencapai 100 orang yang dibagi dalam 10 kelompok. Untuk memudahkan pengawasan, setiap pekerja dibekali dengan kartu identitas yang dikalungkan di leher sehingga lebih mudah dilihat,” terang Nanang.
Bahkan sebelum memasuki lokasi sortir, lanjutnya, mereka juga dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap barang bawaan. Diantaranya, tas, jaket maupun benda tajam lainnya yang dapat merusak surat suara wajib disisihkan dan ditempatkan pada lokasi yang telah ditentukan dan relatif jauh.
“Pemeriksaan atau sortir surat suara ini penting dilakukan guna memastikan ada tidaknya surat suara yang rusak atau cacat. Selain itu, tahap ini juga sekaligus untuk menghitung ulang semua surat suara yang dibutuhkan. Yaitu sejumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah surat suara cadangan,” ujarnya.
Dari hasil sortir lipat, ditemukan 137 surat suara yang terindikasi rusak. Kerusakan itu, seperti halnya sobek dan ada percikan tinta di foto Caleg. Namun, saat ini KPU Trenggalek belum menetapkan kalau rusak dan tidak bisa dipakai.
“Kami akan lakukan cek ulang pada 137 surat suara itu, apakah masih bisa dipakai atau memang benar rusak. Hanya saja, saat ini surat suara itu sudah kita sisihkan,” imbuhnya.
Jika nantinya surat suara tersebut benar-benar rusak, KPU Trenggalek akan meminta ganti ke pihak percetakan.
Sebagai informasi, sehari sebelumnya KPU Kabupaten Trenggalek telah menerima kedatangan logistik Pemilu 2024 berupa surat suara Pemilu DPRD Kabupaten Trenggalek sejumlah 1.204 boks yang berisi total 606.521 lembar. Keseluruhan surat suara, disimpan di Gudang KPU dengan pengamanan ketat dari kepolisian. (mil/sit)