Politik
Sortir Lipat Usai, KPU Trenggalek Agendakan Distribusi Surat Suara ke TPS
Memontum Trenggalek – Proses sortir dan pelipatan surat suara untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari mendatang, telah selesai. Sedikitnya, ada lima jenis surat suara yang telah diselesaikan oleh tenaga kontrak KPU Kabupaten Trenggalek. Kelima jenis surat suara tersebut, diantaranya surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, surat suara pemilihan DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan yang terakhir surat suara pemilihan DPRD Kabupaten Trenggalek.
Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Nanang Eko Prasetyo, mengatakan pengadaan logistik pemilu berjalan lancar. “Untuk logistik baik pengadaan yang dilakukan oleh KPU RI, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota semua sudah ada di gudang masing-masing. Mulai (07/01/2024) kemarin, juga sudah dilakukan proses sortir lipat surat suara. Dan pada prinsipnya semua proses itu berjalan lancar, tanpa kendala dan sesuai jadwal,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/01/2024) sore.
Disinggung adanya surat suara yang rusak, Nanang menyebut, ada beberapa kerusakan seperti percikan tinta, gradasi warna hingga robek. Meski demikian, pihaknya masih menutup jumlah surat suara yang mengalami kerusakan.
“Sesuai dengan aturan, surat suara yang rusak maupun yang kelebihan akan dimusnahkan sehari sebelum pencoblosan atau pada 13 Februari 2024,” kata Sekretaris KPU Trenggalek.
Nantinya, lanjutnya, KPU setempat akan meminta pengganti surat suara yang rusak ke percetakan yang ada di provinsi. Sementara untuk tahapan selanjutnya, KPU akan melakukan setting packing surat suara per Dapil yang akan didistribusikan ke PPK di masing-masing kecamatan dengan kendaraan tertutup.
Baca juga :
“Terkait distribusi, kewajiban KPU adalah menyalurkan logistik Pemilu tersebut ke TPS melalui PPK. Meski ditujukan langsung ke TPS, namun tanda terima (bukti penerimaan) melalui PPK, kemudian PPS dilanjutkan ke KPPS. Proses setting packing ini juga akan dilakukan per Dapil. Kalau di Trenggalek kita ada 6 Dapil,” terang Nanang.
Sesuai dengan surat edaran KPU No 1395 tahun 2023 tentang Teknis Tata Kelola Logistik, maka KPU akan berkoordinasi dengan instansi terkait, Bawaslu dan Forkopimcam. Terkait wilayah mana saja dengan lokasi TPS terjauh akan dilakukan pengawalan bersama Bawaslu Kecamatan dan Forkopimcam yang melibatkan Koramil juga Polsek yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Trenggalek.
“Dengan demikian setelah kita prediksi, maka logistik -logistik yang lokasinya paling jauh akan diprioritaskan. Supaya H-1 semua kebutuhan Pemilu sudah siap dan berada di masing-masing TPS,” ujarnya.
Masih kata Nanang, jika sebelumnya secara maraton KPU Trenggalek sudah melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda. Disusul, di hari berikutnya, Rakor bersama Camat, Danramil maupun Kapolsek. Sehingga terkait pengamanan logistik Pemilu sejauh ini sudah tercover.
“Sesuai apa yang disampaikan oleh Ketua KPU RI dalam pers release beberapa waktu lalu bahwa distribusi logistik akan dilakukan mulai 15 Januari hingga H-1 atau 13 Februari 2024,” tambahnya. (mil/gie)