Pemerintahan
Kuatkan Treatmen Herbal Gempur Covid-19, Walikota Malang Gandeng FK Perguruan Tinggi dan Satgas NU
Memontum Kota Malang – Tim Khusus Tracing dan Treatmen, dimatangkan Walikota Malang Sutiaji, dengan menggelar rapat terbatas bersama perwakilan Perguruan Tinggi yang memiliki Fakultas Kedokteran, Gugus Tugas Covid NU, Tim Ahli Walikota Malang dan Dinas Kesehatan Kota Malang.
Ikut mendampingi dalam ratas yang digelar di ruang rapat Walikota Malang (17/6/2020), Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko dan Sekkota Wasto.
“Ada beberapa hal yang akan ditekankan dan dilakukan gugus tugas khusus ini yakni penguatan tracing, langkah treatment dan pemantauan serta pendampingan prolanis, “urai Walikota penghobi bulu tangkis tersebut.
Satu poin yang jadi bahasan dan diseriusi dalam temu teknis, berkaitan dengan treatmen dengan menggunakan ramuan herbal.
“Kita akan seriusi, melalui langkah observasi uji terapi kepada mereka yang kedapatan reaktif dari hasil rapid test, mereka yang sudah konfirm positif, mereka yang akan di swab atau kelompok kontak erat. Dari uji awal terapi, tercatat dari 26 orang yang reaktif setelah diterapi 26 menjadi non reaktif. Selanjutnya, dari uji kepada satu keluarga (4 orang terdiri dari orang tua, anak, cucu dan mantu) yang konfirm positif, setelah 3 (tiga) hari terapi herbal, hasil swab lanjutan hasilnya negatif. Dan, untuk kelompok kontak erat, dari 8 (delapan) yang diuji terapi, hasil swabnya juga negatif,” tutur Pak Aji, demikian Walikota Malang akrab disapa.
Diutarakan Walikota Malang, angka angka uji terapi (herbal) tersebut memang belum jadi gambaran utuh atau memastikan tingkat akurasi penyembuhan covid 19. Oleh karenanya, akan kita lakukan langkah langkah lanjutan observasi treatmen ini. Kita masive kan dulu langkah langkah di lapangan. Poinnya adalah gerakan peningkatan imune kelompok sasaran.
Sementara itu, Wawali Sofyan Edi Jarwoko, menggaris bawahi pentingnya mengkonkritkan segera tim tracing dan treatmen.
“Kiranya sudah tidak ada lagi ruang tawar. Karena harus ada kelugasan untuk memotong mata rantai covid 19. Kalau sekiranya ada konfirn positif yang tidak dimungkinkan isolasi mandiri, maka rumusnya mutlak untuk diarahkan ke rumah sakit karantina. Karena ini juga akan memudahkan langkah langkah treatmennya, “ujar Bung Edi.
Hal senada diutarakan dr. Husnul Muarif, Tim Tracing Dinkes Kota Malang yang juru bicara Gugus Tugas Covid 19 kota Malang, bahwa penguatan tracing, harus mempertimbangkan langkah evakuasi bagi konfirm positif ke rumah sakit ( RSUD). Dan, untuk kontak erat dapat dikumpulkan di rumah karantina. Diinfokan pula oleh pria ramah ini, untuk kapasitas 60 bed pada RSUD , untuk sementara masih 16 yang siap digunakan.
Tim khusus tracing dan treatmen, membagi wilayah kerja pendampingan sebagai berikut :
1. Kecamatan Kedungkandang : Satgas NU kota Malang
2. Kecamatan Lowokwaru : Universitas Brawijaya (FK)
3. Kecamatan Blimbing : Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (FK)
4. Kecamatan Klojen : Unisma (FK)
5. Kecamatan Sukun : Universitas Muhammadiyah Malang (FK). (*/yan)