Pemerintahan
Kukuhkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Trenggalek, Ini Kata Bupati Arifin
Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengkukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Senin (08/08/2022) sore. Pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak, ini diharapkan bisa mengurangi kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak di Kabupaten Trenggalek.
Tercatat, bahwa sejak tahun 2020 hingga saat ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan. Padahal, hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan dari segala tindak kekerasan maupun perlakuan yang merendahkan martabat telah dijamin di dalam UUD 1945.
“Dengan dikukuhkannya Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak, ini merupakan satu langkah untuk memperkuat posisi dalam mewujudkan Trenggalek sebagai kabupaten yang ramah perempuan dan anak,” tegas Bupati Arifin.
Menurut bupati muda ini, dengan banyaknya pengungkapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, bukan berarti semakin lama semakin terjadi degradasi moral. Tetapi, mungkin karena literasi maupun akses informasi yang semakin baik. Sehingga, banyak yang berani speak up dan terbuka akan apa yang mereka rasakan.
“Tentunya, ini menjadi PR untuk kita semua. Bagaimana kita menciptakan situasi yang aman, kondusif untuk semua. Jadi, seluruh lapisan masyarakat di seluruh tempat kita, harus memastikan bahwa Trenggalek adalah kabupaten yang ramah, yang melindungi, yang menjaga keamanan dan kehormatan bagi perempuan dan anak,” terangnya.
Dijelaskan Mas Ipin-sapaan akrabnya, Kabupaten Trenggalek sendiri dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan yang baik dalam hal implementasi dan komitmen sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Hal itu, ditunjukkan dengan diraihnya penghargaan KLA kategori Nindya dari Kementerian PPPA RI.
Baca juga :
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
“Tapi, predikat ini tentu harus terus dibuktikan juga dengan kolaborasi semua pihak. Kami berharap, tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat ini menjadi penyampai pesan khususnya untuk hal-hal seperti bagaimana nol perkawinan anak bisa didorong,” kata Mas Ipin.
Karena, sambungnya, rata-rata daerah yang memiliki tingkat perkawinan muda yang tinggi, biasanya kemudian prevalensi stuntingnya itu lebih tinggi. Lalu, angka kemiskinannya juga cenderung tinggi.
“Maka, ini juga jadi satu bentuk perlindungan atau advokasi yang harus kita dorong. Apalagi, biasanya yang menjadi korban anak perempuan,” imbuhnya
Suami Novita Hardiny ini berharap, hal tersebut menjadi perhatian serius semua pihak. Mengingat, indikator-indikator kinerja utama perlu digenjot menjadi lebih baik.
Sementara itu, Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, menegaskan bahwa Indonesia telah berkomitmen untuk menghapus segala bentuk penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan martabat manusia serta diskriminasi terhadap perempuan dan anak. “Tujuan mendasar dari dibentuknya Satgas PPA ini, adalah untuk mencegah segala bentuk kekerasan seksual serta menangani, melindungi dan memulihkan korban kekerasan seksual,” kata Kapolres.
Disamping itu, tambahnya, juga dilakukan penegakan hukum yang tegas dan professional. Lalu, merehabilitasi pelaku dan korban tindak pidana kekerasan seksual, mewujudkan masyarakat tanpa kekerasan seksua serta memberikan jaminan agar kekerasan seksual tidak terulang.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda, yang telah bekerjasama dalam memberikan pelayanan jejaring dengan lintas OPD untuk memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan seksual di Kabupaten Trenggalek,” paparnya. (mil/sit)