Surabaya

Kunker di Jatim, Jokowi Tegaskan Pemberhentian Tunjangan Guru Itu Hoax

Diterbitkan

-

Kunker di Jatim, Jokowi Tegaskan Pemberhentian Tunjangan Guru Itu Hoax

Memontum Surabaya – Presiden Joko Widodo mengakhiri keresahan pendidik di TanahAir. Orang nomor satu di pemerintahan Republik Indonesia ini menegaskan bahwakabar penghentian Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah berita bohong alias hoax.Karuan saja ini melegakan guru yang sebelumnya gelisah bersamaan beredarnyakabar di sosial media (Sosmed).

Kabar yang tidak jelas sumbernya itu memunculkan polemik lantaranmenyebut pemotongan TPG terhadap guru yang berhalangan melaksanakan tugas lebihdari tiga hari yakni, sakit, cuti, umrah, dan menunaikan ibadah haji akandipotong TPG-nya.

Dalam sambutannya pada Kuliah Umum serta pembukaan RakernasLembaga Pendidikan, di Gelora Hasta Brata, Universita PGRI Adi Buana Surabaya,Kamis (6/9), Jokowi menyampaikanpemerintah tidak akan memotong bahkan menghentikan tunjangan guru.

‎”Saya mau menjawab karena beredar luas di media sosialmengenai tunjangan guru yang akan dihentikan. Memasuki tahun politik isu-isuseperti ini pasti bertebaran,” ujarnya.

Advertisement

Menurutnya, pemberitaan gembar-gembor pemotongan TGP diberbagai media sosial itu hoax. Dan ia berjanji, apabila ada yang melakukan halitu, ia akan berdiri paling depan untuk membela kepentingan dan hak para guru.

Kendati kabar miring tersebut sudah dibantah oleh MenteriKeuanganan Sri Mulyani, namun sebagai presiden dirinya perlu menegaskan kembalikepada para pengajar pendidikan. “Tunjangan guru akan tetap disalurkan untukmenyejahterakan para guru yang mengabdi untuk bangsa,” ujarnya.

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Unifa Rosyidimengutarakan kelegaannya. Pasalnya, Presiden Jokowi mengatakan kabar tersebut adalahhoax. “Saya sangat senang dan mengapresiasi pernyataan Pak Presiden. Ini sekaligusmenjawab keraguan dari isu yang beredar melalui media sosial,” ucapnya denganlegawa.

Unifa juga menyapaikan pengurusan TGP sekarang ini masihsangat sulit. Padahal dalam UU guru menyebutkan syarat yakni mengikutisertifikasi jabatan.

Advertisement

“Sekarang persyaratannya dipersulit, kan kita jugakekurangan SDM guru juga. Karena sertifikasi itu satu tahapan, jadi tahapanberikutnya ya dilatih. Jadi sertifikasi itu bukan segala-galanya, karena ituhanya sebagai pintu masuk menjadi guru profesional dan di UU nya sudahtertulis,” paparnya.

Menurutnya, yang terpenting ialah proses pelatihan setelahsertifikasi. Maka dari itu PGRI berinisiatif untuk mengembangkan PGRI Smart Indonesia.”Karena prosesnya yang sulit kami berinisiatif membuat PGRI Smart Indonesia.Dengan itu kami bisa mandiri melatih para guru-guru di seluruh Indonesia,”tutup Unifa. (sur/ano/mmx/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas