Hukum & Kriminal

Lagi… Aksi Begal Lumajang Rampas Motor Warga Jember

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Lagi dan lagi, warga Jember menjadi korban begal di wilayah hukum Polres Lumajang. Adalah Didin Romadhoni (21), warga asal Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong Kabupaten Jember, yang harus merelakan sepeda motor Scoopynya, karena dijadikan sasaran aksi yang dilakukan lebih satu orang itu.

Korban yang diketahui hendak melakukan perjalanan pulang tersebut, menjadi sasaran kawanan pelaku di Jalan Raya Desa Buwek, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Akibatnya, korban pun harus mengadukan perkara ke Polsek terdekat.

Baca Juga:

Diperoleh keterangan Memontum.com, korban waktu itu hendak perjalanan dari Pasuruan menuju Jember, bersama teman-temannya. Saat melintas di TKP, korban yang berboncengan dengan teman wanitanya, berada diposisi paling belakang.

“Saat itu, korban dalam posisi dibonceng. Tepat di TKP Jalan Raya Dusun Krajan, Desa Buwek, tiba-tiba korban dipepet oleh 3 orang laki-laki  yang mengendarai sepeda motor Vario,” terangnya Kapolsek Randuagung, Iptu Darmanto, Rabu (19/05) tadi.

Advertisement

Ditambahkan Kapolsek, dari keterangan korban, dua pelaku begal mengancam dengan sebilah celurit. Sedangkan satu pelaku lainnya, mencabut kunci kontak kendaraan. Karena takut dilukai, korban dan temannya, memilih untuk lari meninggalkan motornya. Sehingga, pelaku dengan leluasa membawa kabur kendaraan milik korban, pada Selasa (18/05) malam itu.

“Sebenarnya, empat teman korban melihat kejadian tersebut. Tetapi mereka tidak berani menolong, karena melihat pelaku membawa celurit. Mereka sempat meminta tolong pada kendaraan yang melintas, tapi tidak ada yang merespon. Korban kemudian mendatangi rumah salah satu warga dan melaporkan kejadian ke Polsek Randuagung,” tambahnya.

Kapolsek menambahkan, terkait kejadian itu, pihaknya saat ini masih mengumpulkan data-data dari korban dan saksi, guna melakukan penyelidikan terkait aksi begal diwilayahnya.

“Kita masih mengumpulkan data-data dari korban dan saksi. Kita akan  berkoordinasi dengan Tim Satreksrim Polres Lumajang. Kita akan tindak lanjuti laporan ini,” tegasnya.

Advertisement

Sementara itu secara terpisah, Paursubbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andreas Shinta, mengimbau kepada warga untuk selalu ekstra hati-hati dan waspada. Termasuk, menyarankan agar mendownload aplikasi Lumajang Presisi melalui playstore.

“Sehingga, jika terjadi tindak pidana, dapat menggeser tompil panic button, ketika kondisi darurat. Selanjutnya, petugas akan mendatangi TKP,” tambahnya. (adi/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas