Surabaya

Lagi, BPJS ‘Disuntik’ Rp 5,6 Triliun dari APBN, Tuntaskan Piutang ke RS

Diterbitkan

-

Memontum Surabaya—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mendapat ‘suntikan’ dana segar yang bersumber dari APBN. Total yang sudah digelontorkan kurang lebih Rp 10 Triliun. Secara rinci, sumbangan dana sebesar Rp 4,89 Triliun diperoleh dari rapat review defisit cash flow pertama. Kemudian pada rapat kedua, BPJS kembali mendapatkan dana subsidi sebesar Rp 5,6 Triliun.

Perlu diketahui, Direktur BPJS Fahmi Idris menyampaikan problem tunggakan tersebut saat rapat Jumat (23/11/2018). Ketika itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengundang BPJS untuk menghadiri rapat bersama jajaran kementerian yang lain. Agendanya membahas soal anggaran defisit.

Fahmi menjelaskan, review kedua tersebut merupakan lanjutan dari pertama yang dihasilkan sekitar dua bulan lalu. Dimana saat itu hasil review pertama memutuskan pemerintah menyuntik dana tambahan Rp 4,9 Triliun. Ini sudah dibayarkan kepada rumah sakit, hanya saja belum melunasi semua tunggakan.

“Hasilnya, sudah ada suntikan dana tambahan subsidi dari pemerintah 4,9 triliun. Kemudian Menkeu sudah memutuskan review yang kedua yang bersifat sementara ini, itu sebesar 5,6 triliun,” urainya, ketika ditemui di Kampus C Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Senin (26/11).

Advertisement

Lantas Fahmi berjanji akan segera melakukan prosesi secara administratif. Karena mengeluarkan uang pemerintah dengan jumlah nominal yang besar harus menjaga esensi kepemerintahaan. Ia berkata, bantuan ini akan segera untuk dioptimalkan, guna membayar tunggakan di rumah sakit beserta denda yang sesuai dengan kerentuan.

“Jadi kami mohon untuk rumah sakit agar tetap bersabar melayani dengan baik karena komitmen ini komitmen kita bersama untuk menjaga progam ini agar berkelanjutan,” harapnya.

Dalam rapat itu, masih kata Fahmi Idris, Menkeu menyatakan secara jelas, hasil review BPK terhadap asersi prognosis deficit cash flow tahun ini berkelanjutan.

“Jadi kemarin itu memutuskan ke APBN 5,6 triliun untuk menyelesaikan masalah saat ini. Nanti kemudian BPK akan diminta untuk melakukan lebih dalam. Namanya audit sistem dengan jangka waktu tidak lebih dari 3 bulan untuk melihat semua sistem dan untuk memastikan, berapa besar terakhir yang harus kita selesaikan,” tandasnya.

Advertisement

Fahmi mengakui, selama satu hingga dua bulan ini pihaknya agak terlambat dalam mengalokasikan tunggakan tersebut. Namun demikan, ia juga menjelaskan, BPJS nantinya akan dihukum apabila kedapatan telat membayar.

Menurutnya, keterlambatan itu tidak menutup kewajiban pihak BPJS untuk membayar sesuai ketentuan dan perjanjian yang berlaku.

“Didenda satu persen tiap keterlambatan per bulan. Itu lebih besar dibandingkan bunga modarobah dengan bunga bank konvesional dan bunga bank syariah. Yang rata-rata 6,8 persen. Kami akan komit untuk membayar tagihan rumah sakit karena itu bagian dari kontrak benefit satu sama lain,” ucap pria yang juga berprofesi sebagai dokter ini.

Disinggung mengenai dana dana iuran masyarakat terhadap BPJS terkait kecukupan menambal defisit piutang, pria kelahiran Palembang ini menjelaskan jika ada perbedaan dengan konstruksi pembiayaaannya.

Advertisement

Menurutnya, apabila bicara tentang kontruksi pebiayaan berimbang, pendapatan dan pengeluaran harus sama. Dan tentu banyak ahli yang sudah menghitung hal itu.

Ia mencontohkan, untuk masyarakat non formal, kelas 3 itu per orang Rp 25.500 per kepala. Seharusnya itu Rp 53 ribu. Artinya ada minus Rp 7.500 ribu per kepala untuk 3.

Sedangkan kelas 2, seharusnya Rp 63 ribu, tapi yang diputuskan Rp 51 ribu artinya ada gap 12 ribu. Kemudian kelas 1, yang masih sesuai, dan iuaran Rp 80 ribu hitungan akademinya tetap Rp 80 ribu

“Keseimbangan itu dasar utamanya adalah iuran dan pembayaran kita. Dan iuran itu ada ilmunya sendiri, yang dikenal dengan hitungan akademis. Memang secara hitungan akademis sampai sekarang belum cocok, antara yang diputuskan dengan yang seharusnya,” ujarnya.

Advertisement

Secara pasti, kata Fahmi, kalau konstruksi iuran sekarang itu tidak memenuhi, tapi ada jalan keluarnya. “Yakni pemerintah komitmen dengan masalah itu, salah satunya ya dengan suntikan dana dari APBN tersebut,” tutupnya. (sur/ano/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas