Hukum & Kriminal

Lagi, Pejabat Terkait Penggunaan Anggaran Covid-19 Pemkab Jember Diperiksa Penyidik Polda

Diterbitkan

-

Lagi, Pejabat Terkait Penggunaan Anggaran Covid-19 Pemkab Jember Diperiksa Penyidik Polda

Memontum Jember – Proses pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim, terkait temuan BPK Rp 107 miliar untuk dana penanganan Covid-19 di Pemkab Jember, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, berlanjut hingga Rabu (23/03/2022) tadi.

Dari pantauan wartawan Memontum.com, di depan ruangan Rapat dan Gelar Perkara Dharma Ksatria Lantai 2 Mapolres Jember, sudah ada sembilan pejabat yang diperiksa secara maraton. Tampak dari luar ruangan rapat yang ditutup pintu kaca, satu persatu mereka diminta untuk menunjukkan data yang dibawa dan juga dari laptop yang sudah disiapkan.

Kemudian, para pejabat yang menjalani pemeriksaan, tampak keluar-masuk dari ruangan Rapat dan Gelar Perkara Dharma Ksatria. Mereka tampak sibuk, menunjukkan data yang diminta oleh anggota polisi dari Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Beberapa pejabat yang tampak batang hidungnya diperiksa polisi, diketahui bernama Danang Andriasmara dan Syahrul Kumaini. Danang di era bupati lama atau Bupati Faida, menjabat sebagai Plt Sekretaris Dinas PU Cipta Karya dan Kabag Umum di Pemkab Jember.

Advertisement

“Senin (21/03/2022) kemarin tiga pejabat. Selasa (22/03/2022) ada empat pejabat dan hari ini ada dua pejabat. Tapi ini masih proses. Total sementara ada 9 pejabat yang diperiksa,” ujar sumber wartawan di kepolisian yang minta namanya tidak ditulis.

Baca juga :

Terkait proses pemeriksaan yang dilakukan maraton. Terpantau oleh wartawan, dilakukan sejak sekitar pukul 08.00 hingga selesai.

Tampak pula, Syahrul Kumaini dengan memakai seragam warna putih, memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.00. Namun pejabat itu tidak langsung diperiksa polisi. Dirinya tampak berada di luar teras ruang pemeriksaan.

Terkait proses pemeriksaan yang dilakukan anggota polisi dari Polda Jatim, tidak ada yang berkenan untuk dikonfirmasi secara rinci. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, saat dikonfirmasi terpisah juga masih enggan memberikan informasi.

Advertisement

“Untuk soal pemeriksaan Rp 107 miliar dari rekan-rekan Polda (Jatim) pendalamannya. Kami (Polres Jember, red) hanya ketempatan untuk pemeriksaan. Jadi, maaf kami juga masih maraton gelar perkara intern,” ujar AKP Yogi, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp.

Dari informasi yang dihimpun wartawan ini, untuk nama pejabat yang menjalani pemeriksaan oleh Polda Jatim di Mapolres Jember. Diantaranya, Penny Arta Media, Yuliana Harimurti, Anang Dwi Resdianto, Syahrul Kumaini, Harifin, Budi Untoro, Mat Satuki, Srilaksmi, Fitria Ningsih dan Danang Andriasmara. (rio/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas