Hukum & Kriminal
Lagi, Seorang DPO Aksi Curanmor di Besuki Situbondo Digelandang Petugas
Memontum Situbondo – Tim Resmob Satresktim Polres Situbondo, kembali berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku Curanmor yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor Honda CB 150R yang terjadi Jalan Gunung Kawi Rawan Desa Langkap, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Rabu (05/01/2022). Adalah YD (35), yang berhasil dibekuk Tim Resmob wilayah barat, dirumahnya di Dusun Krajan, Desa Kalianget, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.
Sebelumnya, Tim Resmob juga telah berhasil menangkap dua pelaku Curanmor, di dua lokasi berbeda. Sementara penangkapan YD sendiri, dilakukan petugas setelah mendapati tersangka sudah pulang di rumahnya. Guna pengembangan penyidikan, selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolres.
Baca juga :
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno SH, saat dikonfirmasi membenarkan tentang penangkapan seorang DPO aksi Curanmor. Dari penangkapan tersebut, turut disita barang bukti berupa uang tunai dari hasil sisa penjualan sepeda motor sebesar Rp 210 ribu.
“Pelaku ditangkap karena menjadi DPO kasus Curanmor yang terjadi di Jalan Gunung Kawi Rawan, Desa Langkap, Kecamatan Besuki,” terangnya. (her/sit)