Kabupaten Malang
Lambannya Penanganan Tanah Longsor Srimulyo Dampit, Jika Hasil Kajian Bisa Selamatkan, Kenapa Tidak?
Memontum Malang – Lambannya penanganan tanah longsor Srimulyo Kecamatan Dampit Kabupaten Malang, karena pikiran dan perasaan tidak totalitas. Begitulah menurut Miskari dan bila pemerintah tahu status tanah bergerak atau likuifaksi. Pihaknya berharap adanya satu tindakan komprehensif.
“Sebenarnya ini lokasi bencana. Dengan status tersebut, harusnya dalam penanganan BPBD. Kalau memang hasil kajian tersebut bisa menyelamatkan, tolong selamatkan, ” pinta Miskari.
Tambahnya, pihak yang paling berkompenten dalam permasahan ini yakni Bina Marga dan SDA.Tetapi selama ini tidak terpadu, mungkin karena belum ditetapkan berstatus bencana.
Sementara, Suharto Kepala Desa Sukodono menjelaskan, tanah longsor di Desa Srimulyo sangat berdampak sekali bagi warga empat desa, khususnya Sukodono sebagai desa perbatasan.
Sebagai desa terdampak, Suharto selalu berupaya carikan solusi. “Bulan Desember 2018 kemaren, kami bersama puluhan warga Sukodono membuat gerakan kerja bakti, termasuk perangkat desa dan Pokdarwis. Kami bersama Kades Srimulyo juga sudah mengajukan proposal pembangunan serta dukungan sepenuhnya dari paguyuban Kepala Desa Kecamatan Dampit, ” ujar Suharto Selasa (8/1/2019) siang. (sur/oso)