Blitar
Lantik 153 CPNS di Blitar, Bupati Rini Ingatkan Tahun Politik ASN Harus Netral

Memontum Blitar – Bupati Blitar, Rini Syarifah, mewanti-wanti agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar, untuk netral selama tahun politik. Hal tersebut, diungkapkan Mak Rini-sapaan akrab Bupati Blitar, seusai melantik 153 CPNS.
Mak Rini menegaskan, menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, ASN harus menjunjung tinggi netralitas. Karena sudah diatur dalam Pasal 2 Huruf f UU Nomor 5 tahun 2014 yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan asas netralitas.
Baca Juga :
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
“Sebagai PNS, tidak boleh melakukan pergerakan politik. Namun, sebagai warga sipil, ASN diberikan hak untuk memilih. Jadi, jangan sampai ikut serta berkonsolidasi apalagi sampai menganggu pekerjaan,” tegas Mak Rini.
Orang nomor satu di Pemkab Blitar ini menambahkan, ASN tidak perlu menjadi tim sukses Parpol maupun perorangan. ASN merupakan pilar penyelenggaraan pemerintahan yang dituntut harus berintegritas, profesional, netral dan bebas intervensi politik, bersih dari KKN.
“Mau tidak mau, suka tidak suka, ASN harus netral di kontestasi politik. Cukup menjadi ASN yang berintegritas, berdedikasi dan bertanggung jawab dalam pekerjaannya,” paparnya. (jar/sit)
















