Blitar
Lantik 153 CPNS di Blitar, Bupati Rini Ingatkan Tahun Politik ASN Harus Netral

Memontum Blitar – Bupati Blitar, Rini Syarifah, mewanti-wanti agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar, untuk netral selama tahun politik. Hal tersebut, diungkapkan Mak Rini-sapaan akrab Bupati Blitar, seusai melantik 153 CPNS.
Mak Rini menegaskan, menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, ASN harus menjunjung tinggi netralitas. Karena sudah diatur dalam Pasal 2 Huruf f UU Nomor 5 tahun 2014 yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan asas netralitas.
Baca Juga :
- HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru
- Pengawasan Menyeluruh THR, Pemprov Jatim Buka 54 Titik Posko Pelayanan Pengaduan
- Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026
- Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jawa Timur, Ini Langkah Pemkab Kediri Cegah Inflasi
- Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026
“Sebagai PNS, tidak boleh melakukan pergerakan politik. Namun, sebagai warga sipil, ASN diberikan hak untuk memilih. Jadi, jangan sampai ikut serta berkonsolidasi apalagi sampai menganggu pekerjaan,” tegas Mak Rini.
Orang nomor satu di Pemkab Blitar ini menambahkan, ASN tidak perlu menjadi tim sukses Parpol maupun perorangan. ASN merupakan pilar penyelenggaraan pemerintahan yang dituntut harus berintegritas, profesional, netral dan bebas intervensi politik, bersih dari KKN.
“Mau tidak mau, suka tidak suka, ASN harus netral di kontestasi politik. Cukup menjadi ASN yang berintegritas, berdedikasi dan bertanggung jawab dalam pekerjaannya,” paparnya. (jar/sit)
















