Lamongan

Lantik 95 Pejabat dan Pengawas, Bupati Yuhronur Ingatkan Visi dan Misi Kabupaten Lamongan

Diterbitkan

-

LANTIK: Bupati Lamongan saat melantik 95 pejabat. (pemkab for memontum)

Memontum Lamongan – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 95 pejabat administrator dan pengawas yang dilaksanakan di Pendopo Lokatantra, Kamis (09/10/2025) tadi. Tidak hanya mendapat promosi atau mutasi jabatan, seluruhnya akan mendapatkan tugas dan tantangan di tempat baru. Tujuan utamanya, adalah mampu sukseskan visi misi Kabupaten Lamongan melalui realisasi 15 program prioritas.

Melalui visi ‘Terwujudnya Kejayaan Lamongan yang Berkelanjutan’ dan 5 misi pembangunan holistik, antara lain meningkatkan kesehatan masyarakat, pemberdayaan ekonomi melalui UMKM dan kewirausahaan muda, menyelenggarakan pendidikan berkualitas dan gratis, mengembangkan pariwisata yang ramah dan terintegrasi, serta membangun infrastruktur jalan yang mantap dan mulus untuk mendukung mobilitas ekonomi. Dipastikan, ini akan membawa dampak positif pada kesejahteraan masyarakat.

Baca juga :

Adapun 15 program prioritas yang harus digencarkan, diantaranya ada Lamongan Sehat, UMKM Naik Kelas, Young Entrepreneur Success (YES), Pendidikan Berkualitas dan Gratis (Perintis), Pariwisata Ramah dan Terintegrasi (Ramasinta), Desa Berjaya, Yakin Semua Sejahtera (YSS), Jalan Mantap dan Mulus Lamongan (Jamula), Prestasi Pemuda dan Olahraga, 100 persen Pelayanan Publik Berkualitas, Lamongan Menyala, Lamongan Hijau, Lamongan Nyantri, Desa Pintar dan Lamongan Tangguh. “Di tempat yang baru, mari teguhkan komitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Dengan mewujudkan sleuruh program prioritas, karena program-program ini dirancang untuk mewujudkan visi ‘Terwujudnya Kejayaan Lamongan yang Berkelanjutan’, dengan fokus pada kesehatan, ekonomi, pendidikan, infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Yuhronur.

Selanjutnya, 95 pejabat administrator dan pengawas yang baru saja dilantik, diwajibkan melaksanakan 3 tugas utama pemerintahan. Meliputi, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik. Dimana, ini merupakan inti dari fungsi pemerintah, sebagaimana tercermin dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Advertisement

Dengan melaksanakan tiga tugas utama, maka akan terbentuk tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Dalam realisasinya, juga diperlukan penambahan kapasitas SDM. (kom/son/gie)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas