Jember
Lantik Ratusan Nakes yang Lolos Seleksi PNS Jember, Bupati Hendy Berharap Masalah Kesehatan Tertangani
Memontum Jember – Bupati Jember, Hendy Siswanto, melantik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah lolos seleksi menjadi PNS serta mengangkat jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember di Aula PB Sudirman, Jumat (28/04/2023) siang. Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), ada sebanyak 588 pegawai yang telah resmi dilantik.
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru itu, seusai pengangkatan akan menempati jabatan fungsional sebagai tenaga Kesehatan (Nakes). Mereka, terdiri dari dokter, perawat, bidan, apoteker, nutrisionis hingga sanitarian. Sementara itu, sisanya sebanyak 35 orang terdiri atas jabatan fungsional guru dan penyuluh pertanian.
Pelantikan itu, menjadi kado istimewa bagi para Nakes dari Pemkab Jember di bulan Syawal pasca Bulan Suci Ramadan 1444 H. Terhitung mulai 1 Mei 2023, gaji ratusan pegawai yang baru dilantik, akan bertambah.
“Setelah dilantik dan disumpah, harapannya kinerja mereka naik,” kata Bupati Hendy.
Baca juga :
- Kantongi 12 Penyebab dan Alasan Anak Putus Sekolah, Pj Wali Kota Malang Tekankan Intervensi Penanganan
- Dishub Kota Malang Bidik Sisi Eks Bioskop Kayutangan Heritage Jadi Titik Parkir Pengajuan Lahan
- Dekatkan Sejarah dan Budaya ke Generasi Muda, Museum Daerah Lumajang Ajak Jelajah Candi
- Panen Jagung bersama Warga Desa Pagung, TMMD Kodim Kediri juga Perbaiki Akses Jalan Sawah
- BPBD Kabupaten Kediri Sosialisasi Tanggap Bencana di Lokasi TMMD Reguler
Dengan begitu, tambahnya, dapat membantu Pemkab Jember menghadapi sejumlah masalah kesehatan. Salah satunya, soal stunting, AKI dan AKB.
Menurut bupati, stunting merupakan masalah yang harus dituntaskan secara bersama. Karena, hal itu juga menjadi tolok ukur kinerja para ASN Nakes yang baru dilantik tersebut. “Jika akhir tahun angka stunting turun, berarti mereka berhasil,” lanjutnya.
Masih menurut Bupati Hendy, diharapkan para pegawai ASN baru tersebut, bisa menjadi kekuatan baru alias darah segar untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya, di bidang kesehatan yang menjadi pelayanan dasar dan program prioritas Pemkab Jember.
Sebagai tambahan, mereka yang disumpah atau dilantik hari ini merupakan hasil dari seleksi CPNS khusus Nakes pada 2021 lalu. Untuk disumpah menjadi PNS, mereka melalui proses Panjang. Di antaranya, telah lulus diklat dasar selama tiga bulan dan juga lulus tes kesehatan. (kom/rio/gie)