Kabupaten Malang
Lantik Sekda Definitif hingga Camat, Ini Pesan Bupati Malang

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, memimpin pelaksanaan pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (25/09/2025) tadi. Adapun mereka yang dilantik, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Lawang dan Direktur RSUD Ngantang, serta 14 camat di wilayah Kabupaten Malang.
”Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah berperan penting dalam membantu Bupati, dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan termasuk di Kabupaten Malang. Untuk itu, diperlukan seorang Sekda yang memiliki framework dan alur berpikir yang sama dengan bupati. Sehingga, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Malang dapat diterjemahkan, sebagaimana telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Malang Tahun 2025-2029,” kata Bupati Malang.
Dirinya berharap, untuk segera dapat memfokuskan tenaga, perhatian dan pikiran, guna mendukung aktivitas pemerintahan agar dapat menjalankan fungsi. Baik itu yang bersifat pelayanan, pengaturan, pemberdayaan, serta pembaharuan.
Bupati Malang juga mengatakan, bahwa sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi dan semangat revolusi mental, Sekretaris Daerah juga harus mengedepankan efektivitas dan akuntabilitas sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. ”Selain sebagai administrator, seorang Sekda harus mampu berperan sebagai koordinator. Yaitu, menjadi pimpinan birokrasi yang bertugas untuk menjamin terpeliharanya koordinasi, utamanya pada lingkup perangkat daerah yang berada di bawahnya. Regulator, di mana dalam membantu bupati menyusun kebijakan, maka Sekda harus memahami berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Bupati Sanusi.
Baca juga :
Dirinya juga menambahkan, Sekda juga dapat berperan sebagai fasilitator. Yaitu, Sekda harus dapat menjembatani semua permasalahan yang muncul, baik permasalahan internal maupun permasalahan yang ada kaitannya dengan pihak-pihak lain termasuk Pemerintah Pusat. Serta, sebagai evaluator, yaitu harus mampu mengawasi dan mengevaluasi seluruh jajaran yang ada di bawahnya dengan menerapkan sistem yang sifatnya fairness dan inspirator sekaligus motivator, dengan cara menjadi sosok panutan yang akan menginspirasi dan memberikan stimulus serta menumbuhkan motivasi bagi jajaran.
Selain beberapa peran tersebut, Bupati Malang berharap agar Sekda yang baru dapat segera beradaptasi secara taktis dan luwes dalam bersinergi dengan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Malang. Sekda juga harus berkolaborasi dengan jajaran legislatif, guna mencapai tujuan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang. Tugas-tugas tersebut, harus berpedoman dan sejalan dengan Core Values ASN Ber-AKHLAK, yang Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
”Pastikan seluruh ASN di Kabupaten Malang untuk senantiasa berpegang teguh pada budaya kerja 5K. Yakni kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerja prestasi dalam menjalankan tugas-tugas birokrasi dan pelayanan seiring dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Malang, guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Sekda akan menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, integritas dan profesional. Selanjutnya, kepada jajaran perangkat daerah, untuk dapatnya memberikan dukungan penuh kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, di dalam menjalankan tugas demi mewujudkan Kabupaten Malang Makmur Berkelanjutan,” ungkapnya. (sigit)










