Hukum & Kriminal
Lapas Kelas 1 Malang Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba dengan Diselipkan dalam Daging Ayam Lodeh
Memontum Kota Malang – Untuk kesekian kalinya, kembali usaha penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jatim, kembali dilakukan. Namun, untuk kesekian kalinya pula, usaha itu berhasil digagalkan petugas Lapas.
Usaha penyelundupan Narkoba tersebut, terjadi Rabu (08/02/2023) sekitar pukul 10.00. jika dalam aksi sebelumnya Narkoba dimasukan ke dalam kemasan masakan tempe, namun kali ini usaha itu dimasukan ke dalam bagian daging paha ayam lodeh.
Informasi Memontum.com, bahwa saat jam besuk, datang seorang pria mengirim makanan untuk salah seorang Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) Lapas Kelas 1 Malang. Makanan itu, yakni berupa sayur lodeh ayam. Sesuai prosedur, petugas pun memeriksa barang kiriman, sebelum masuk Lapas Kelas 1 Malang.
Baca juga:
- Sosialisasi Perubahan Permendagri Soal BMD dan Aset, Pj Wali Kota Malang Ingatkan Kehati-hatian dan Tertib Nomor 7 Tahun 2024, Fokus pada Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah
- Plt Bupati Malang bersama Kemenkes Launching Integrasi Layanan Primer untuk 39 Puskesmas
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
Pada saat dilakukan pengecekan itulah, petugas menemukan sesuatu yang ganjil pada sayur tersebut. Petugas pun, kemudian membuka daging paha ayam lodeh. Saat dibuka itulah, kecurigaan petugas ternyata benar, di dalam daging paha ayam tersebut ditemukan bungkusan plastik berwarna hitam sebanyak lima bungkus yang diduga barang terlarang berupa Narkoba jenis sabu-sabu.
Mendapati hal tersebut, selanjutnya petugas pemeriksaan langsung mengamankan barang bukti beserta pengirim makanan tersebut. Petugas melaporkan temuan tersebut pada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Kabid Kamtib dan Kalapas untuk ditindaklanjuti.
Setelah mendapat laporan, Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, pun langsung berkoordinasi dengan Kasatnarkoba Polresta Malang Kota. Kini, baik barang bukti maupun si pengirim makanan langsung diamankan petugas Reskoba Polresta Malang Kota untuk pengembangan.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, mengatakan bahwa petugas pemeriksaan barang mendapati barang itu dari seorang remaja laki-laki asal Kabupaten Malang, yang akan mengirimkan makanan ke WBP. “Inilah pentingnya seluruh petugas untuk berkomitmen bersama dalam hal pemberantasan Narkotika. Upaya penggagalan masuknya barang terlarang apapun ke dalam Lapas Kelas I Malang, tidak terlepas dari ketelitian dan kecermatan petugas pemeriksaan barang,” ujarnya.
Pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemeriksaan barang yang akan masuk ke dalam Lapas. “Saya harap semua petugas senantiasa waspada. Jadi, lakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam Lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP,” tegas Heri Azhari. (gie)