SEKITAR KITA

Lelang Proyek Infrastruktur Jalan, Total Rp 50 Miliar Diluncurkan Pasca Lebaran

Diterbitkan

-

Lelang Proyek Infrastruktur Jalan, Total Rp 50 Miliar Diluncurkan Pasca Lebaran

Memontum Sumenep – Sesuai arahan kebijakan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, segala program pembangunan terutama infrastruktur harus dikebut. Bupati ingin fasilitas dan segala sarana prasarana publik bisa dinikmati oleh masyarakat melalui percepatan pembangunan.

Menindaklanjuti arahan bupati, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (Kadis PU Bina Marga) Sumenep, Eri Susanto, mempercepat perencanaan pembangunan. Lelang proyek fantastis mencapai Rp 50 Miliar lantas diluncurkan pada Maret 2021 lalu oleh Pemkab Sumenep melalui LPSE (Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik).

Baca juga:

“Januari 2021 lalu, sebenarnya proyek miliaran itu sudah siap dilelang. Namun Sedikit molor lelang hingga Maret lantaran terganjal perubahan regulasi LPSE dan Permendagri. Itu ada banyak perubahan yang harus disesuaikan,” kata Eri Susanto.

Eri mengatakan lelang paket proyek yang lelang duluan itu justru di Dinas PU Bina Marga. Lalu diikuti Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukimam dan Cipta Karya. Insyaallah nanti setelah lebaran sudah mulai kontrak pelaksanaan nanti.

Advertisement

“Jadi akhir Mei nanti mungkin sudah ada infrastruktur jalan sudah digarap. Kalo paket PL (Penunjukan Langsung) itu memang belum, karena masih proses perencanaan. Jadi pelan-pelan. Sebentar lagi juga sudah kita luncurkan paket PL nya,” janjinya.

Mantan Kadis PU Sumber Daya Air (SDA) itu menegaskan terdapat 19 paket. Jadi sebagian sudah ada yang kita luncurkan dari total Rp 50 miliar itu.

Dia lantas merinci total Rp 50 Miliar itu untuk paket DAK, ada paket peningkatan jalan, ada paket di pemeliharaan berkala jalan. Yang DAK itu ada sembilan paket yang dilelang. Sementara yang 10 paket, ada di peningkatan jalan, ada di pemeliharaan berkala jalan, ada juga pengadaan untuk bahan pemeliharaan jalan. Dengan sasarannya di daratan dan kepulauan.

Dijelaskan lebih jauh, untuk daerah kepulauan yang sudah dilelang baru dua paket. Namun sebentar lagi akan menyusul empat paket. Sedangkan untuk Daratan yang sudah ditender sebanyak 12 paket, termasuk survei kondisi jalan.

Advertisement

Molornya pekerjaan proyek, kata dia, baik lelang maupun PL karena terkendala perubahan regulasi. Jadi ada perubahan regulasi di LPSE berupa peningkatan program di sistemnya.

Sistemnya perlu diupgrade, ada LKPP disana. Berikutnya terkait dengan perubahan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2020. Sebab ada Undang-Undang Cipta Kerja itu. Sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

Kata Eri, diantara regulasi seperti di Permendagri sama Perpres itu kemarin masalah PPKO. PPKO dulu itu bisa yang penting yang bersertifikat. Kalau sekarang ditarik PPKO ke PA (Pengguna Anggaran). Jadi pengguna anggaran sekarang PPKO nya. “Kecuali di Sekretariat Daerah, itu semua ada di KPA (Kuasa Pengguna Anggaran),” tambahnya.

Ada perubahan regulasi terkait dengan Permendagri tentang PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan). Sedangkan PL masih perencanaan. Jadi sebentar lagi kita lepas juga, paling setelah Hari Raya. Taksiran nominalnya masih akan saya kroscek lagi. Itu ada di APBD,” ujarnya. (roz/edo/ed2)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas