Kota Batu
Libatkan Kejaksaan dan Polres, Bapenda Kota Batu Bentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah
Memontum Kota Batu – Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Batu membentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah, yang didalamnya melibatkan Kejaksaan Negeri Kota Batu, Polres Batu, Kodim, Satpol PP dan DPMPTSP Kota Batu. Sedangkan, tim yang terbentuk ini, mengarah ke penagihan bagi wajib pajak (WP) yang menunggak.
Disampaikan Kepala Bapenda Kota Batu, Dyah Liestina, bahwa tim yang dibentuk tersebut berupaya untuk mengoptimalkan pajak daerah Kota Batu. “Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah ini dibentuk untuk mengoptimalkan pajak daerah di Kota Batu. Dan, tim ini sudah disetujui juga ditandatangani oleh Pj Wali Kota Batu pada tanggal 27 Februari 2023 yang lalu,” terang Dyah, yang disampaikan lewat ponselnya, Jumat (10/03/2023) tadi.
Terkait dengan tugas tim tersebut, tambahnya, yang pertama adalah mengoptimalkan penagihan pajak. Terutama, kepada WP yang menunggak. Disini, penagihan itu dilakukan juga kepada pengusaha hotel, restauran maupun tempat wisata.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Terima Kunjungan Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kemendagri
- Antisipasi Sengketa Aset, BKAD Sebut Perlunya Kesadaran dan Pelibatan Masyarakat
- Sosialisasi Perubahan Permendagri Soal BMD dan Aset, Pj Wali Kota Malang Ingatkan Kehati-hatian dan Tertib
- Plt Bupati Malang bersama Kemenkes Launching Integrasi Layanan Primer untuk 39 Puskesmas
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
“Jadi, tim yang dibentuk ini juga mengoptimalkan penagihan kepada WP yang menunggak. Ya, WP itu termasuk pengusaha hotel, restauran juga tempat wisata. Juga, pengusaha hiburan malam. Pokoknya, semua pengusaha,” tuturnya.
Dalam waktu dekat, ujar Dyah, tim ini segera bergerak. Untuk kapan dan dimana ya, ini akan dilakukan secara mendadak. “Pastinya, untuk mengoptimalkan pajak daerah. Tim yang dibentuk ini bergerak secepatnya. Karena, kita dalam tim terus koordinasi. Kita akan bergerak secara mendadak,” tegasnya.
Berdasarkan catatan dari Bapenda Kota Batu, untuk pendapatan daerah yang berasal dari 9 jenis pajak terhitung sejak awal tahun 2023 pada Januari-Februari mencapai Rp 32,4 miliar. Sementara, ang tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 lalu sepanjang bulan yang sama yaitu sebesar Rp 24,1 miliar. (put/sit)