Kota Malang

Libur Sekolah hingga 7 Mei, Kadikbud Kota Malang Sarankan Pergunakan Waktu Secara Efektif

Diterbitkan

-

Libur Sekolah hingga 7 Mei, Kadikbud Kota Malang Sarankan Pergunakan Waktu Secara Efektif

Memontum Kota Malang – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa libur lebaran bagi peserta didik yakni mulai Kamis (28/04/2022) hingga Sabtu (07/05/2022) mendatang.

Hal itu, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota No 23 tahun 2022 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama bagi satuan pendidikan. “Libur Lebaran untuk anak sekolah mulai besok, ya. Kamis (28/04/2022) sampai nanti, yakni Sabtu (07/05/2022) mendatang. Mereka masuk kembali, Senin (09/05/2022) depan,” terang Suwarjana, Rabu (27/04/2022) tadi.

Dirinya berharap, ketika libur lebaran nanti, para peserta didik bisa memanfaatkan waktunya dengan hal-hal yang efektif, tidak perlu berlebihan untuk merayakan liburan. Pasalnya, kondisi pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih belum usai.

Baca juga :

Advertisement

“Tidak perlu ada euforia (berlebihan) karena kondisinya masih seperti ini, yang paling penting tetap taat dengan Prokes,” imbuhnya.

Disinggung mengenai pembelajaran setelah libur lebaran, pihaknya mengatakan bahwa akan dilakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Karena peserta didik sangat antusias dan senang melakukan PTM di sekolah. “Mereka senang kok melakukan PTM di sekolah, ketemu dengan teman, memahami penbelajaran sekolah secara jelas dan karena itu mutu pendidikan ini meningkat,” lanjutnya.

Sementara itu, untuk kasus harian Covid-19 di sekolah saat ini sudah tidak ada dan tidak ditemukan. Capaian vaksinasi dosis 1 dan 2 bagi peserta didik di bawah 18 tahun sudah mencapai 100 persen, begitupun dengan tenaga pendidiknya. “Alhamdulillah aman ya tidak ditemukan kasus harian di lingkungan Sekolah ini,” ujarnya. (cw2/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas