Surabaya
Lindas Sepeda Motor Anggota Kejari, Warnai Penangkapan Buron Mantan Ketua DPRD Surabaya
Memontum Surabaya——Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Surabaya Teguh Darmawan memimpin langsung penangkapan buron terpidana kasus korupsi pelepasan aset Badan Usaha Milik Daerah Jawa Timur, Wisnu Wardhana. Pada Rabu (9/1/2019) sekitar pukul 06.15 WIB.
Proses penjemputan berjalan secara dramatis. Mantan ketua DPRD itu dijemput paksa oleh Tim Intelijen dan Pidana Khusus Kejari Surabaya di Jalan Raya Kenjeran Surabaya.
Ketua Dewan Kota Surabaya periode 2009 – 2014, sempat berontak dengan melawan petugas. Saat dikejar Wisnu menabrakkan mobil nomor polisi (nopol) M 1732 HG yang dikendarai oleh anggota kejaksaan.
“Sepeda motor itu memang digunakan petugas untuk menghadang laju kendaraan terpidana Wisnu Wardhana, eh ditabrak juga. Kabarnya petugas hanya mengalamai luka ringan,” kata Richard Merpangung Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Richard mengatakan.
Richard menjelaskan jika eksekusi pada pagi ini berdasarkan penetapn putusan daei Mahkama Agung. “Eksekusi ini dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1085 K/Pid.sus/2018 tanggal 24 September 2018,” ujar Richard. (sur/yan)