Blitar

Lurah Garum Terjaring OTT, Pemkab Blitar Siapkan Bantuan Hukum

Diterbitkan

-

Lurah Garum Terjaring OTT, Pemkab Blitar Siapkan Bantuan Hukum

Memontum Blitar — Bambang Cahyo Widodo (52), Kepala Kelurahan Garum terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Polres Blitar, Jumat (09/03/2018) lalu, bakal mendapat bantuan hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Hal ini disampaikan Bupati Blitar, Rijanto.

Kendati demikian, Bupati Rijanto mengaku prihatin dengan adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar yang terkena OTT. Karena menurut Rijanto, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pungli kepengurusan tanah atau yang terjerat kasus hokum, berhak mendapatkan bantuan hukum dari Pemerintah dalam setiap proses hukum yang dijalani.

“Bagian hukum kita akan mendampinginya sejak awal sampai akhir proses hukum. Kita memastikan dalam kasus yang menjerat lurah Garum ini akan bersikap kooperatif dalam setiap tahapan proses di kepolisian maupun di persidangan nanti”, kata Rijanto, Minggu (18/03/2018).

Rijanto menuturkan, karena harus menjalani proses hokum, maka saat ini status Bambang sebagai Kepala Kelurahan Garum harus diberhentikan sementara. Selain itu, gaji untuk Bambang juga dipastikan tidak akan diberikan semuanya.

Advertisement

(baca juga : Lurah Garum Terciduk OTT, Langsung Dikerangkeng )

“Kalau untuk sanksi kita akan berikan setelah ada hasil pasti dari pihak kepolisian. Tentu kalau terbukti, kita akan berikan sanksi”, tandas Buoati Blitar.

Diberitakan sebelumnya, dari hasil OTT yang dilakukan petugas kepolisian, tersangka ditangkap di rumahnya berikut sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 9 juta beserta dokumen surat tanah. Selain itu, juga menyita beberapa dokumen, diantaranya berkas turunan letter C yang sudah dipecah. (jar/nay)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas